A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
ASPEK HUKUM INTERNASIONAL PADA BATAS“IMAJINER” NEGARA
Abstrak
Kemajuan teknologi informasi dan transportasi menipiskan batas antar negara dewasa ini. Hal ini menjadi prinsip dalam tatanan hukum internasional, terutama mengenai konsepsi kedaulatan negara seringkali di abaikan bahkan disepelekan oleh masyarakat pada umumnya. Melalui batas negara inilah pembatasan kekuasaaan antar negara yang berdaulat dipisahkan satu sama lainnya. Kedaulatan merupakan suatu hal yang sangat mutlak (absolut) yang tidak boleh diabaikan, mengingat perannya
sebagai tanda sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Artikel ini akan membahas mengenai prinsip kedaulatan di perbatasan, terutama pada batas buatan (imajiner) yang berada di pelabuhan udara internasional, termasuk fungsi keimigrasian sebagai peran pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan sebagai negara yang merdeka.
Kata Kunci: Batas "Imajiner"; Kedaulatan Negara.
ASPEK HUKUM INTERNASIONAL PADA BATAS“IMAJINER” NEGARA
Abstrak
Kemajuan teknologi informasi dan transportasi menipiskan batas antar negara dewasa ini. Hal ini menjadi prinsip dalam tatanan hukum internasional, terutama mengenai konsepsi kedaulatan negara seringkali di abaikan bahkan disepelekan oleh masyarakat pada umumnya. Melalui batas negara inilah pembatasan kekuasaaan antar negara yang berdaulat dipisahkan satu sama lainnya. Kedaulatan merupakan suatu hal yang sangat mutlak (absolut) yang tidak boleh diabaikan, mengingat perannya
sebagai tanda sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Artikel ini akan membahas mengenai prinsip kedaulatan di perbatasan, terutama pada batas buatan (imajiner) yang berada di pelabuhan udara internasional, termasuk fungsi keimigrasian sebagai peran pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan sebagai negara yang merdeka.
Kata Kunci: Batas "Imajiner"; Kedaulatan Negara.
ASPEK HUKUM INTERNASIONAL PADA BATAS“IMAJINER” NEGARA
Caesar Ali Fahroy (author)
2017
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
ASPEK HUKUM TERHADAP PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA-SINGAPURA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
DOAJ | 2023
|ASPEK HUKUM KEGIATAN WISATA RUANG ANGKASA (SPACE TOURISM) MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
BASE | 2011
|PERKAWINAN ANTAR NEGARA DI INDONESIA BERDASARKAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
DOAJ | 2018
|DOAJ | 2022
|