A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Potensi Pengembangan Infrastruktur Hijau dalam Upaya Mewujudkan Cimahi sebagai Kota Hijau Berkelanjutan
Abstract. Cities in Indonesia are currently experiencing environmental degradation due to urban development which emphasizes the economy more than ecology. This raises the concept of a sustainable city, one of which is the Green City. Cimahi is one of the cities that strives to realize the concept of a Green City. However, Cimahi is currently experiencing problems in providing green open space in its area. RTH in Cimahi City has only reached 547,22 hectares or 13.60% of its total area. The new approach to green infrastructure development is expected to increase the proportion of green open space and create a Green City. Based on the analysis, it is known that the principles of developing green infrastructure that are in accordance with the characteristics of Cimahi City are five principles, sustainability, connectivity, conservation, integration with gray infrastructure, and aesthetics. The broad potential for green infrastructure development in Cimahi City is 34,4%. Through the implementation of the green infrastructure, Green City is able to be realized because green infrastructure is an important element in realizing 8 (eight) existing attributes. Abstrak. Kota di Indonesia saat ini sedang mengalami degradasi lingkungan akibat pembangunan kota yang lebih menekankan ekonomi dibandingkan dengan ekologi sehingga muncul konsep kota berkelanjutan yang salah satu bentuknya adalah Kota Hijau. Cimahi merupakan salah satu kota yang berupaya untuk mewujudkan konsep Kota Hijau. Namun, Cimahi saat ini masih mengalami permasalahan dalam penyediaan RTH di wilayahnya. RTH di Kota Cimahi saat ini baru mencapai 547,22 Ha atau 13,60 % dari luas wilayahnya. Adanya pendekatan baru pengembangan infrastruktur hijau diharapkan mampu menambah proporsi RTH dan mewujudkan Kota Hijau. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa prinsip pengembangan infrastruktur hijau yang sesuai dengan karakteristik Kota Cimahi ada 5, yaitu keberlanjutan, keterhubungan, konservasi, integrasi dengan infrastruktur abu – abu, dan estetika. Adapun luas potensi pengembangan infrastruktur hijau di Kota Cimahi adalah sebesar 34,4%. Melalui penerapan infrastruktur hijau tersebut, Kota Hijau mampu diwujudkan karena infrastruktur hijau merupakan elemen penting yang berperan dalam mewujudkan 8 (delapan) atribut yang ada.
Potensi Pengembangan Infrastruktur Hijau dalam Upaya Mewujudkan Cimahi sebagai Kota Hijau Berkelanjutan
Abstract. Cities in Indonesia are currently experiencing environmental degradation due to urban development which emphasizes the economy more than ecology. This raises the concept of a sustainable city, one of which is the Green City. Cimahi is one of the cities that strives to realize the concept of a Green City. However, Cimahi is currently experiencing problems in providing green open space in its area. RTH in Cimahi City has only reached 547,22 hectares or 13.60% of its total area. The new approach to green infrastructure development is expected to increase the proportion of green open space and create a Green City. Based on the analysis, it is known that the principles of developing green infrastructure that are in accordance with the characteristics of Cimahi City are five principles, sustainability, connectivity, conservation, integration with gray infrastructure, and aesthetics. The broad potential for green infrastructure development in Cimahi City is 34,4%. Through the implementation of the green infrastructure, Green City is able to be realized because green infrastructure is an important element in realizing 8 (eight) existing attributes. Abstrak. Kota di Indonesia saat ini sedang mengalami degradasi lingkungan akibat pembangunan kota yang lebih menekankan ekonomi dibandingkan dengan ekologi sehingga muncul konsep kota berkelanjutan yang salah satu bentuknya adalah Kota Hijau. Cimahi merupakan salah satu kota yang berupaya untuk mewujudkan konsep Kota Hijau. Namun, Cimahi saat ini masih mengalami permasalahan dalam penyediaan RTH di wilayahnya. RTH di Kota Cimahi saat ini baru mencapai 547,22 Ha atau 13,60 % dari luas wilayahnya. Adanya pendekatan baru pengembangan infrastruktur hijau diharapkan mampu menambah proporsi RTH dan mewujudkan Kota Hijau. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa prinsip pengembangan infrastruktur hijau yang sesuai dengan karakteristik Kota Cimahi ada 5, yaitu keberlanjutan, keterhubungan, konservasi, integrasi dengan infrastruktur abu – abu, dan estetika. Adapun luas potensi pengembangan infrastruktur hijau di Kota Cimahi adalah sebesar 34,4%. Melalui penerapan infrastruktur hijau tersebut, Kota Hijau mampu diwujudkan karena infrastruktur hijau merupakan elemen penting yang berperan dalam mewujudkan 8 (delapan) atribut yang ada.
Potensi Pengembangan Infrastruktur Hijau dalam Upaya Mewujudkan Cimahi sebagai Kota Hijau Berkelanjutan
Verry Damayanti (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under ​CC BY-SA 1.0
POTENSI DAS KAHAYAN SEBAGAI RUANG HIJAU DALAM PERENCANAAN KAWASAN TERPADU KOTA PALANGKA RAYA
BASE | 2015
|PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU DENGAN PENDEKATAN KOTA HIJAU DI KOTA KANDANGAN
DOAJ | 2013
|Peran Pemerintah Daerah Kota Bekasi Dalam Mewujudkan Penataan Ruang Terbuka Hijau
BASE | 2017
|Analisis Kesesuaian Ruang Hijau pada Hutan Kota untuk Perencanaan Kota Berkelanjutan
DOAJ | 2021
|