A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Perkembangan bank umum syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak diterapkannya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah sampai dengan Desember 2018 telah berdiri 14 bank umum syariah, 32 Unit Usaha Syariah dan 167 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap pertumbuhan pembiayaan di Indonesia pada tahun 2015-2018. Metode penelitan ini menggunakan penelitian ekspalanatory, menurut Ghazali penelitian eksplanatory atau penelitian penjelasan yang menjelaskan hubungan klausal antara variable-variabel melalui pengujian hipotesis dan penjelasan lebih dipokokkan pada sifat analisinya. Sumber data sekunder yang berasal dari laporan publikasi data statistik perbankan syariah milik otoritas jasa keuangan. Berdasarkan hasil uji statistik dengan pendekatan regresi linier berganda dana pihak ketiga (DPK) memiliki pengaruh signifikan terhadap pembiayaan di bank umum syariah dengan nilai signifikansi sebesar 0,02. Sedangkan Non performing financing (NPF) secara simultan tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di bank umum syariah sepanjang tahun 2015 – 2018, namun secara parsial NPF berdasarkan pembiayaan modal kerja memiliki hubungan signifikan dan berkorelasi negatif terhadap pembiayaan modal kerja, sedangkan NPF pembiayaan investasi memiliki hubungan signifikan dan berkorelasi positif terhadap pembiayaan investasi, sedangkan NPF pembiayaan konsumtif memiliki hubungan signifikan dan berkorelasi negatif terhadap pembiayaan konsumtif.
Perkembangan bank umum syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak diterapkannya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah sampai dengan Desember 2018 telah berdiri 14 bank umum syariah, 32 Unit Usaha Syariah dan 167 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap pertumbuhan pembiayaan di Indonesia pada tahun 2015-2018. Metode penelitan ini menggunakan penelitian ekspalanatory, menurut Ghazali penelitian eksplanatory atau penelitian penjelasan yang menjelaskan hubungan klausal antara variable-variabel melalui pengujian hipotesis dan penjelasan lebih dipokokkan pada sifat analisinya. Sumber data sekunder yang berasal dari laporan publikasi data statistik perbankan syariah milik otoritas jasa keuangan. Berdasarkan hasil uji statistik dengan pendekatan regresi linier berganda dana pihak ketiga (DPK) memiliki pengaruh signifikan terhadap pembiayaan di bank umum syariah dengan nilai signifikansi sebesar 0,02. Sedangkan Non performing financing (NPF) secara simultan tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di bank umum syariah sepanjang tahun 2015 – 2018, namun secara parsial NPF berdasarkan pembiayaan modal kerja memiliki hubungan signifikan dan berkorelasi negatif terhadap pembiayaan modal kerja, sedangkan NPF pembiayaan investasi memiliki hubungan signifikan dan berkorelasi positif terhadap pembiayaan investasi, sedangkan NPF pembiayaan konsumtif memiliki hubungan signifikan dan berkorelasi negatif terhadap pembiayaan konsumtif.
PENGARUH DANA PIHAK KETIGA DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PERTUMBUHAN PEMBIAYAAN BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2015 -2018
agus Tomi (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PENGARUH PERGERAKAN BI RATE TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PIHAK KETIGA BANK SYARIAH
DOAJ | 2009
|