A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
MODIFIKASI PEMBIAYAAN SALAM DAN IMPLIKASI PERLAKUAN AKUNTANSI SALAM
Tinjauan teoritis ini bertujuan untuk membangun solusi untuk menjadikan akad salam sebagai salah satu produk pembiayaan yang applicable, bankable, serta marketable untuk diterapkan di industri perbankan syariah. Hasil dari tinjauan teoritis ini menunjukan bahwa masalah tidak diterapkannya akad salam diperbankan syariah diantaranya adalah; (1) Kekhawatiran pihak bank atas kecurangan atau gagal panen petani; (2) Resiko yang melekat pada akad salam cukup besar; (3) Kurangnya sosialisasi mengenai akad salam terhadap petani. Dengan adanya permasalahan tersebut, perlu adanya membangun solusi untuk menjadikan akad salam sebagai salah satu produk pembiayaan yang applicable, bankable, serta marketable untuk diterapkan di industri perbankan syariah. Dengan melakukan modifikasi yang diharapkan dapat mengeliminasi permasalahan yang melekat pada akad salam yaitu; (1) Mendirikan bank pertanian; (2) Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petani; (3) Sistem pembayaran akad salam dengan pilihan sistem tunai atau diangsur; (4) Besarnya piutang petani bukan sebagai dasar harga perolehan hasil panen Dengan beberapa solusi yang dibangun tersebut dalam memodifikasi akad salam, maka implikasi terhadap perlakuan akuntansi yaitu; Akuntansi untuk pembeli; Pengakuan piutang salam diakui pada saat modal dibayarkan kepada penjual, namun besarnya piutang bukan sebagai dasar besarnya harga beli pihak bank, tapi sebagai pembayaran uang muka. Harga perolehan ditentukan setelah diketahui hasil panen pihak petani.
MODIFIKASI PEMBIAYAAN SALAM DAN IMPLIKASI PERLAKUAN AKUNTANSI SALAM
Tinjauan teoritis ini bertujuan untuk membangun solusi untuk menjadikan akad salam sebagai salah satu produk pembiayaan yang applicable, bankable, serta marketable untuk diterapkan di industri perbankan syariah. Hasil dari tinjauan teoritis ini menunjukan bahwa masalah tidak diterapkannya akad salam diperbankan syariah diantaranya adalah; (1) Kekhawatiran pihak bank atas kecurangan atau gagal panen petani; (2) Resiko yang melekat pada akad salam cukup besar; (3) Kurangnya sosialisasi mengenai akad salam terhadap petani. Dengan adanya permasalahan tersebut, perlu adanya membangun solusi untuk menjadikan akad salam sebagai salah satu produk pembiayaan yang applicable, bankable, serta marketable untuk diterapkan di industri perbankan syariah. Dengan melakukan modifikasi yang diharapkan dapat mengeliminasi permasalahan yang melekat pada akad salam yaitu; (1) Mendirikan bank pertanian; (2) Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petani; (3) Sistem pembayaran akad salam dengan pilihan sistem tunai atau diangsur; (4) Besarnya piutang petani bukan sebagai dasar harga perolehan hasil panen Dengan beberapa solusi yang dibangun tersebut dalam memodifikasi akad salam, maka implikasi terhadap perlakuan akuntansi yaitu; Akuntansi untuk pembeli; Pengakuan piutang salam diakui pada saat modal dibayarkan kepada penjual, namun besarnya piutang bukan sebagai dasar besarnya harga beli pihak bank, tapi sebagai pembayaran uang muka. Harga perolehan ditentukan setelah diketahui hasil panen pihak petani.
MODIFIKASI PEMBIAYAAN SALAM DAN IMPLIKASI PERLAKUAN AKUNTANSI SALAM
Wiwik Fitria Ningsih (author)
2015
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Hubungan Faktor-Faktor Penentu Pembiayaan Bai’ Salam di Kecamatan Candipuro Lampung Selatan
DOAJ | 2017
|IMPLIKASI FORCE MAJEURE PADA AKAD PERSPEKTIF USHUL FIQH DAN FIQH (STUDI PADA AKAD SALAM)
DOAJ | 2018
|MODEL PEMBIAYAAN SALAM PADA PETANI SINGKONG DAN USAHA KECIL BERBAHAN SINGKONG DI KABUPATEN JEMBER
DOAJ | 2015
|