A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Manajemen Kecepatan Lalu Lintas Pada Jalan Tak Terbagi
Lokasi kota Solok, Sumatera Barat sangat strategis, karena terletak pada persimpangan perlintasan antar propinsi dan antar jalan kabupaten/kota. Karenanya terjadi pertumbuhan pergerakan yang selalu meningkat. Jalan Ahmad Yani dan Bypass Kampai tabu Kerambia (Ktk) yang merupakan lokasi penelitian berdasarkan kondisi lingkungannya memerlukan manajemen pembatasan kecepatan kendaraan. Metodologi pengumpulan data volume dan kecepatan setempat kendaraan dengan perekaman video. Pengolahan data secara deskriptif statistik. Analisa distribusi kecepatan kendaraan untuk Jalan Ahmad Yani dan Jalan Bypass Ktk menunjukkan sepeda motor dan kendaraan ringan melaju dengan kecepatan 50-60 km/jam dimana hal ini melebihi batas kecepatan yang ditetapkan sebesar 50 km/jam. Dari analisa mean dan standar deviasi kecepatan kendaraan berkisar 43-60 km/jam untuk sepeda motor dan kendaraan ringan sedangkan kecepatan kendaraan berat 9-33 km/jam. Jalan Ahmad Yani dan Bypass Ktk memerlukan manajemen kecepatan lalu lintas berupa pembatasan kecepatan kendaraan yaitu rambu larangan batas kecepatan 50 km/jam. Diperlukan juga pemasangan kamera pemantau kecepatan untuk pemberian sanksi/denda.
Manajemen Kecepatan Lalu Lintas Pada Jalan Tak Terbagi
Lokasi kota Solok, Sumatera Barat sangat strategis, karena terletak pada persimpangan perlintasan antar propinsi dan antar jalan kabupaten/kota. Karenanya terjadi pertumbuhan pergerakan yang selalu meningkat. Jalan Ahmad Yani dan Bypass Kampai tabu Kerambia (Ktk) yang merupakan lokasi penelitian berdasarkan kondisi lingkungannya memerlukan manajemen pembatasan kecepatan kendaraan. Metodologi pengumpulan data volume dan kecepatan setempat kendaraan dengan perekaman video. Pengolahan data secara deskriptif statistik. Analisa distribusi kecepatan kendaraan untuk Jalan Ahmad Yani dan Jalan Bypass Ktk menunjukkan sepeda motor dan kendaraan ringan melaju dengan kecepatan 50-60 km/jam dimana hal ini melebihi batas kecepatan yang ditetapkan sebesar 50 km/jam. Dari analisa mean dan standar deviasi kecepatan kendaraan berkisar 43-60 km/jam untuk sepeda motor dan kendaraan ringan sedangkan kecepatan kendaraan berat 9-33 km/jam. Jalan Ahmad Yani dan Bypass Ktk memerlukan manajemen kecepatan lalu lintas berupa pembatasan kecepatan kendaraan yaitu rambu larangan batas kecepatan 50 km/jam. Diperlukan juga pemasangan kamera pemantau kecepatan untuk pemberian sanksi/denda.
Manajemen Kecepatan Lalu Lintas Pada Jalan Tak Terbagi
Titi Kurniati (author) / Elsa Eka Putri (author) / Wahyu Agus Setiawan (author)
2024
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
ANALISIS PERBANDINGAN TINGKAT LAYANAN JALAN DARI VOLUME, KECEPATAN DAN KERAPATAN LALU LINTAS
DOAJ | 2020
|Pemetaan Kecepatan dan Kerapatan Lalu Lintas di Ruas Jalan Arteri Kota Surabaya
DOAJ | 2019
|