A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Buku karya Faqihuddin Abdul Kodir ini memperkenalkan sebuah metode yang dinamakan qirāah mubādalah, untuk menafsirkan kembali teks-teks primer Islam. Qirā’ah mubādalah adalah sebuah pembacaan dengan prinsip kesalingan antara laki-laki dan perempuan. Bagaimana antara laki-laki dan perempuan dapat hidup secara adil berasaskan kemaslahatan kedua belah pihak. Tidak hanya memperkenalkan konsep mubadalah, buku karya Faqihuddin ini juga mengidentifikasi isu-isu yang berkembang seputar relasi laki-laki dan perempuan. Beberapa topik permasalahan yang dibahas dalam bukunya ini antara lain seputar pernikahan, poligami,waris, seks, dan beberapa topik lainnya yang berkutat pada relasi laki-laki dan perempuan. Buku Qira’ah Mubadalah karya Faqihuddin ini mampu menyuarakan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan secara softly, sehingga lebih banyak diterima dan banyak mendapat sambutan positif dari masyarakat luas.
Buku karya Faqihuddin Abdul Kodir ini memperkenalkan sebuah metode yang dinamakan qirāah mubādalah, untuk menafsirkan kembali teks-teks primer Islam. Qirā’ah mubādalah adalah sebuah pembacaan dengan prinsip kesalingan antara laki-laki dan perempuan. Bagaimana antara laki-laki dan perempuan dapat hidup secara adil berasaskan kemaslahatan kedua belah pihak. Tidak hanya memperkenalkan konsep mubadalah, buku karya Faqihuddin ini juga mengidentifikasi isu-isu yang berkembang seputar relasi laki-laki dan perempuan. Beberapa topik permasalahan yang dibahas dalam bukunya ini antara lain seputar pernikahan, poligami,waris, seks, dan beberapa topik lainnya yang berkutat pada relasi laki-laki dan perempuan. Buku Qira’ah Mubadalah karya Faqihuddin ini mampu menyuarakan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan secara softly, sehingga lebih banyak diterima dan banyak mendapat sambutan positif dari masyarakat luas.
Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam
Taufan Anggoro (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0