A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Islamic Political Law in Economic Warfare: Indonesian Economic Policy in the Global Economic Struggle
The era of globalization has shifted the form of military warfare to hybrid warfare involving economic warfare. The contribution of Islamic political law thinking is needed for Indonesia in addressing these issues. This paper is prepared using a qualitative-descriptive method. Data collection is done using desk research and annotated bibliography methods. Three approaches are utilized: textual-contextual, Islamic legal sociology, and comparative. The research results explain that Islamic Political Law is an instrument of political policy for Islamic countries in governance, including in both wartime and peacetime situations. For the Indonesian context, Islamic political law adapts to the development of the nation-state, where Indonesia is considered a state based on agreements or peace, positioning it similarly to Islamic countries. Therefore, Islamic political law thinking is currently needed in building civilization in the era of globalization, especially in dealing with new-style colonization or neo-colonialism. Islamic political law can contribute to the formulation of Indonesian economic policies in facing global economic warfare. The concept of "Indonesian Economic" refers to the result of ijtihad in Islamic political law in the economic field. Thus, a mechanism of synergy is needed for the values embedded in the Pancasila economic system and the Sharia economic system. The five basic principles of Islamic economic values, when synergized with the basic values of Pancasila, are applied in Indonesia, considering social, cultural, political, geographical, and all other aspects. Keywords: Islamic Political Law; Warfare; Economy Abstrak Era globalisasi telah menggeser bentuk peperangan militer menjadi peperangan hybrid yang melibatkan peperangan ekonomi. Kontribusi pemikiran politik hukum Islam sangat diperlukan bagi Indonesia dalam mengatasi permasalahan tersebut. penelitian ini disusun dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi pustaka dan metode bibliografi beranotasi. Ada tiga pendekatan yang digunakan: tekstual-kontekstual, sosiologi hukum Islam, dan komparatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Hukum Politik Islam merupakan instrumen kebijakan politik negara-negara Islam dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam situasi perang dan masa damai. Untuk konteks Indonesia, hukum politik Islam menyesuaikan dengan perkembangan negara-bangsa, dimana Indonesia dianggap sebagai negara yang berdasarkan perjanjian atau perdamaian, sehingga memposisikannya serupa dengan negara-negara Islam. Oleh karena itu, pemikiran hukum politik Islam saat ini sangat diperlukan dalam membangun peradaban di era globalisasi, khususnya dalam menghadapi penjajahan gaya baru atau neokolonialisme. Hukum politik Islam dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi perang ekonomi global. Konsep “Perekonomian Indonesia” mengacu pada hasil ijtihad hukum politik Islam di bidang perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme sinergi terhadap nilai-nilai yang tertanam dalam sistem ekonomi Pancasila dan sistem ekonomi syariah. Lima prinsip dasar nilai-nilai ekonomi Islam, jika disinergikan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, diterapkan di Indonesia dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, politik, geografis, dan segala aspek lainnya. Kata kunci: Hukum Politik Islam; Perang; Ekonomi
Islamic Political Law in Economic Warfare: Indonesian Economic Policy in the Global Economic Struggle
The era of globalization has shifted the form of military warfare to hybrid warfare involving economic warfare. The contribution of Islamic political law thinking is needed for Indonesia in addressing these issues. This paper is prepared using a qualitative-descriptive method. Data collection is done using desk research and annotated bibliography methods. Three approaches are utilized: textual-contextual, Islamic legal sociology, and comparative. The research results explain that Islamic Political Law is an instrument of political policy for Islamic countries in governance, including in both wartime and peacetime situations. For the Indonesian context, Islamic political law adapts to the development of the nation-state, where Indonesia is considered a state based on agreements or peace, positioning it similarly to Islamic countries. Therefore, Islamic political law thinking is currently needed in building civilization in the era of globalization, especially in dealing with new-style colonization or neo-colonialism. Islamic political law can contribute to the formulation of Indonesian economic policies in facing global economic warfare. The concept of "Indonesian Economic" refers to the result of ijtihad in Islamic political law in the economic field. Thus, a mechanism of synergy is needed for the values embedded in the Pancasila economic system and the Sharia economic system. The five basic principles of Islamic economic values, when synergized with the basic values of Pancasila, are applied in Indonesia, considering social, cultural, political, geographical, and all other aspects. Keywords: Islamic Political Law; Warfare; Economy Abstrak Era globalisasi telah menggeser bentuk peperangan militer menjadi peperangan hybrid yang melibatkan peperangan ekonomi. Kontribusi pemikiran politik hukum Islam sangat diperlukan bagi Indonesia dalam mengatasi permasalahan tersebut. penelitian ini disusun dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi pustaka dan metode bibliografi beranotasi. Ada tiga pendekatan yang digunakan: tekstual-kontekstual, sosiologi hukum Islam, dan komparatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Hukum Politik Islam merupakan instrumen kebijakan politik negara-negara Islam dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam situasi perang dan masa damai. Untuk konteks Indonesia, hukum politik Islam menyesuaikan dengan perkembangan negara-bangsa, dimana Indonesia dianggap sebagai negara yang berdasarkan perjanjian atau perdamaian, sehingga memposisikannya serupa dengan negara-negara Islam. Oleh karena itu, pemikiran hukum politik Islam saat ini sangat diperlukan dalam membangun peradaban di era globalisasi, khususnya dalam menghadapi penjajahan gaya baru atau neokolonialisme. Hukum politik Islam dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi perang ekonomi global. Konsep “Perekonomian Indonesia” mengacu pada hasil ijtihad hukum politik Islam di bidang perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme sinergi terhadap nilai-nilai yang tertanam dalam sistem ekonomi Pancasila dan sistem ekonomi syariah. Lima prinsip dasar nilai-nilai ekonomi Islam, jika disinergikan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, diterapkan di Indonesia dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, politik, geografis, dan segala aspek lainnya. Kata kunci: Hukum Politik Islam; Perang; Ekonomi
Islamic Political Law in Economic Warfare: Indonesian Economic Policy in the Global Economic Struggle
Yayan Muhammad Royani (author) / Ubbadul Adzkiya' (author) / Nazar Nurdin (author)
2024
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
islamic political law , warfare , economy , Islam , BP1-253 , Economics as a science , HB71-74 , Banking , HG1501-3550
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Citizenship, struggle, and political and economic restructuring
Online Contents | 1994
|Canadian Energy Policy and the Struggle for Sustainable Development: Political-Economic Context
British Library Conference Proceedings | 2005
|Canadian Energy Policy and the Struggle for Sustainable Development: Political-Economic Context
British Library Conference Proceedings | 2005
|Water Policy: Economic Theory and Political Reality
British Library Conference Proceedings | 1996
|