A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Pengaturan Pengajuan Gugatan Yang Melalui Upaya Administratif Berupa Banding Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
Pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang peradilan tata usaha negara dan undang-undang administrasi pemerintahan telah diatur dalam UU PTUN. Setelah diundangkannya UU Administrasi Pemerintahanan, hal ini juga turut diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan, namun terdapat perbedaan dalam pengaturan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang peradilan tata usaha negara dan undang-undang administrasi pemerintahan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat perbedaan, pengaturan untuk hukum materil berpedoman kepada UU Administrasi Pemerintahan dan hukum formil tetap berpedoman kepada UU PTUN.
Pengaturan Pengajuan Gugatan Yang Melalui Upaya Administratif Berupa Banding Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
Pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang peradilan tata usaha negara dan undang-undang administrasi pemerintahan telah diatur dalam UU PTUN. Setelah diundangkannya UU Administrasi Pemerintahanan, hal ini juga turut diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan, namun terdapat perbedaan dalam pengaturan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang peradilan tata usaha negara dan undang-undang administrasi pemerintahan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat perbedaan, pengaturan untuk hukum materil berpedoman kepada UU Administrasi Pemerintahan dan hukum formil tetap berpedoman kepada UU PTUN.
Pengaturan Pengajuan Gugatan Yang Melalui Upaya Administratif Berupa Banding Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
Dola Riza (author) / Meita Lefi Kurnia (author) / Boiziardi (author)
2024
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PERKARA ADVOKASI PUBLIK PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (UUAP)
DOAJ | 2018
|