A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
KEARIFAN LOKAL TERBONSAI ARUS GLOBALISASI: KAJIAN TERHADAP EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT
Eksistensi masyarakat hukum adat sudah ada sebelum Negara terbentuk. Keberadaannya itu sarat nilai kearifan lokal yang kemudian menuangkan dalam konstitusi Negara Indonesia. Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sebatas dalam norma hukum sektoral sumber daya alam, terkesan jauh dari kepastian dan satu sama lainya bertentangan. Harmonisasi hukum dan rekonstruksi cara pandang atas masyarakat hukum adat, hak-hak tradisionalnya yang semula monointerpretasi / tafsir, menjadi co-interpretasi. Negara hadir untuk mema kmurkan dan mensejahterakan dengan memberdayakan kearifan lokal masyarakat hukum adat, untuk itu memerlukan norma instrumental masyarakat hukum adat yang pro-kearifan lokal, pro keadilan karena demikian kearifan lokal masyarakat hukum adat bisa maju dari glokalisasi menuju globalisasi tanpa kehilangan ke-indonesiaan.
KEARIFAN LOKAL TERBONSAI ARUS GLOBALISASI: KAJIAN TERHADAP EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT
Eksistensi masyarakat hukum adat sudah ada sebelum Negara terbentuk. Keberadaannya itu sarat nilai kearifan lokal yang kemudian menuangkan dalam konstitusi Negara Indonesia. Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sebatas dalam norma hukum sektoral sumber daya alam, terkesan jauh dari kepastian dan satu sama lainya bertentangan. Harmonisasi hukum dan rekonstruksi cara pandang atas masyarakat hukum adat, hak-hak tradisionalnya yang semula monointerpretasi / tafsir, menjadi co-interpretasi. Negara hadir untuk mema kmurkan dan mensejahterakan dengan memberdayakan kearifan lokal masyarakat hukum adat, untuk itu memerlukan norma instrumental masyarakat hukum adat yang pro-kearifan lokal, pro keadilan karena demikian kearifan lokal masyarakat hukum adat bisa maju dari glokalisasi menuju globalisasi tanpa kehilangan ke-indonesiaan.
KEARIFAN LOKAL TERBONSAI ARUS GLOBALISASI: KAJIAN TERHADAP EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT
Danggur Konradus (author)
2018
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Ecological Citizenship: Pelestarian Lingkungan Masyarakat Adat Berbasis Kearifan Lokal
DOAJ | 2024
|DOAJ | 2021
|Filosofi Hidup sebagai Wujud Kearifan Lokal Masyarakat Adat Kasepuhan Sinar Resmi
DOAJ | 2017
|