A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
POLA LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM MERESPON WABAH COVID-19
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pola lembaga keagamaan dalam merespon wabah Covid-19. Metode Penelitian: Kualitatif. Hasil Penelitian: Terdapat pola yang sama dari masing-masing lembaga untuk menempatkan hasil Fatwa MUI sebagai pondasi pijakan, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan himbauan yang lebih teknis oleh masing-masing lembaga. Himbauan tersebut mengajak seluruh komponen unit dibawahnya untuk menyiapkan berbagai hal yang memungkin, akibat dampak Civid-19. Ada satu implikasi yang berharga dari kasus ini, yaitu mulai berangsur-angsur menempatkan posisi MUI sebagai perekat dan penyatu ummat, khususnya dalam hal-hal yang bersinggungan dengan pemerintah. Jika pola hirarki menempatkan MUI sebagai dasar hukum dalam aspek yang luas, maka akan memudahkan persatuan umat kedepan. Pola seperti ini sebenarnya bukan kali pertama MUI mengambil peran dan lembaga mitra berpartisipasi, sudah banyak Fatwa yang telah diputuskan dan mendapat respon dukungan dari lembaga keagamaan. Tapi pada kali ini, karena fenomena masail fiqiyahnya berskala nasional, peran lembaga keagamaan juga semakin maksimal.
POLA LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM MERESPON WABAH COVID-19
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pola lembaga keagamaan dalam merespon wabah Covid-19. Metode Penelitian: Kualitatif. Hasil Penelitian: Terdapat pola yang sama dari masing-masing lembaga untuk menempatkan hasil Fatwa MUI sebagai pondasi pijakan, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan himbauan yang lebih teknis oleh masing-masing lembaga. Himbauan tersebut mengajak seluruh komponen unit dibawahnya untuk menyiapkan berbagai hal yang memungkin, akibat dampak Civid-19. Ada satu implikasi yang berharga dari kasus ini, yaitu mulai berangsur-angsur menempatkan posisi MUI sebagai perekat dan penyatu ummat, khususnya dalam hal-hal yang bersinggungan dengan pemerintah. Jika pola hirarki menempatkan MUI sebagai dasar hukum dalam aspek yang luas, maka akan memudahkan persatuan umat kedepan. Pola seperti ini sebenarnya bukan kali pertama MUI mengambil peran dan lembaga mitra berpartisipasi, sudah banyak Fatwa yang telah diputuskan dan mendapat respon dukungan dari lembaga keagamaan. Tapi pada kali ini, karena fenomena masail fiqiyahnya berskala nasional, peran lembaga keagamaan juga semakin maksimal.
POLA LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM MERESPON WABAH COVID-19
Ahmad Misbahul Anam (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
lembaga keagamaan , covid-19 , wabah , Islam , BP1-253
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Persepsi dan Implementasi Jilbab dalam Kegiatan Keagamaan dan Sosial-Keagamaan
DOAJ | 2018
|GAGASAN POLA BACA STUDI KEAGAMAAN; ANTARA INSIDER/OUTSIDER DAN MULTIDIMENSIONAL APPROACHES
DOAJ | 2020
|PERENCANAAN URBAN GREEN SPACE DALAM MERESPON COVID-19: Studi Kasus Kebun Buah Eduwisata Bendosari
BASE | 2021
|