A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN JASA DI BURSA EFEK INDONESIA
Leasing merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan aset tetap, bagi perusahaan yang tidak memiliki dana yang cukup. Standar akuntansi di Indonesia yang mengatur transaksi dan kontrak sewa adalah PSAK 30, namun standar ini dikritik tidak dapat menunjukkan kondisi perusahaan yang sebenarnya, sehingga diganti dengan PSAK 73 atas Sewa yang berlaku efektif 1 Januari 2020. PSAK 73 atas Sewa memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menerapkan secara dini, namun perusahaan enggan menerapkan PSAK 73 atas Sewa secara dini, karena dinilai dapat membuat laporan keuangan perusahaan terlihat buruk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta mendeskripsikan dampak terhadap kinerja keuangan apabila perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 menerapkan PSAK 73 atas Sewa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset, liabilitas, beban bunga, dan laba bersih perusahaan jasa mengalami peningkatan, ekuitas dan beban operasional perusahaan jasa mengalami penurunan, rasio ROA, rasio ROE, rasio DAR, dan rasio DER, mengalami peningkatan setelah penerapan PSAK 73 atas Sewa, kecuali pada perusahaan jasa sub sektor trade, service, and investment yang mengalami penurunan pada rasio ROE.
PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN JASA DI BURSA EFEK INDONESIA
Leasing merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan aset tetap, bagi perusahaan yang tidak memiliki dana yang cukup. Standar akuntansi di Indonesia yang mengatur transaksi dan kontrak sewa adalah PSAK 30, namun standar ini dikritik tidak dapat menunjukkan kondisi perusahaan yang sebenarnya, sehingga diganti dengan PSAK 73 atas Sewa yang berlaku efektif 1 Januari 2020. PSAK 73 atas Sewa memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menerapkan secara dini, namun perusahaan enggan menerapkan PSAK 73 atas Sewa secara dini, karena dinilai dapat membuat laporan keuangan perusahaan terlihat buruk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta mendeskripsikan dampak terhadap kinerja keuangan apabila perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 menerapkan PSAK 73 atas Sewa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset, liabilitas, beban bunga, dan laba bersih perusahaan jasa mengalami peningkatan, ekuitas dan beban operasional perusahaan jasa mengalami penurunan, rasio ROA, rasio ROE, rasio DAR, dan rasio DER, mengalami peningkatan setelah penerapan PSAK 73 atas Sewa, kecuali pada perusahaan jasa sub sektor trade, service, and investment yang mengalami penurunan pada rasio ROE.
PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN JASA DI BURSA EFEK INDONESIA
Telsy Aldemadra Nomorissa (author) / Lindrawati Lindrawati (author)
2021
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KINERJA KEUANGAN DENGAN HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PROPERTI DI BURSA EFEK INDONESIA
DOAJ | 2012
|PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAN KOMITE AUDIT TERHADAP NILAI PERUSAHAAN BUMN DI BURSA EFEK INDONESIA
DOAJ | 2023
|