A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Akad Ijarah Pada BMT Muamalah Tulungagung
BMT Muamalah Tulungagung adalah lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syariat Islam, pada awalnya sebagai lembaga ekonomi keuangan mikro syariah yang orientasinya pada profit toriented dan non profit yang didirikan oleh beberapa alumni STAIN Tulungagung pada rapat pembentukan koperasi yang diselenggarakan pada tanggal 15 Juli 1998 yang bertujuan menjadi lembaga independen, sehat, kuat dan berkualitas sehingga mampu berperan dalam memakmurkan kehidupan. Pembiayaan Ijarah adalah salah satu usaha yang dilakukan BMT Muamalah Tulungagung dan memiliki peminat paling banyak dari masyarakat. Jenis penelitian ini tergolong pada penelitian field research, dengan menggunakan metode diskriptif kualitatif. Pada penelitian ini mengambil BMT Muamalah Tulungagung sebagai objek penelitian karena BMT Muamalah Tulungagung masih tetap eksis dan berkembang sampai saat ini sehingga mampu mendirikan banyak kantor cabang, dan untuk mengklarifikasi asumsi masyarakat terhadap BMT di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis BMT Muamalah Tulungagung dalam menerapkan PSAK 107 tentang akad Ijarah dan ketentuan DSN MUI 09. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akad ijarah yang diterapkan oleh BMT Muamalah Tulungagung sudah sesuai dengan keputusan DSN MUI 09 dan paktik pencatatan Akuntansi Ijarah BMT Muamalah Tulungagung yaitu Pengakuan, Penyajian dan Pengungkapan sudah sesuai dengan PSAK 107.
Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Akad Ijarah Pada BMT Muamalah Tulungagung
BMT Muamalah Tulungagung adalah lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syariat Islam, pada awalnya sebagai lembaga ekonomi keuangan mikro syariah yang orientasinya pada profit toriented dan non profit yang didirikan oleh beberapa alumni STAIN Tulungagung pada rapat pembentukan koperasi yang diselenggarakan pada tanggal 15 Juli 1998 yang bertujuan menjadi lembaga independen, sehat, kuat dan berkualitas sehingga mampu berperan dalam memakmurkan kehidupan. Pembiayaan Ijarah adalah salah satu usaha yang dilakukan BMT Muamalah Tulungagung dan memiliki peminat paling banyak dari masyarakat. Jenis penelitian ini tergolong pada penelitian field research, dengan menggunakan metode diskriptif kualitatif. Pada penelitian ini mengambil BMT Muamalah Tulungagung sebagai objek penelitian karena BMT Muamalah Tulungagung masih tetap eksis dan berkembang sampai saat ini sehingga mampu mendirikan banyak kantor cabang, dan untuk mengklarifikasi asumsi masyarakat terhadap BMT di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis BMT Muamalah Tulungagung dalam menerapkan PSAK 107 tentang akad Ijarah dan ketentuan DSN MUI 09. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akad ijarah yang diterapkan oleh BMT Muamalah Tulungagung sudah sesuai dengan keputusan DSN MUI 09 dan paktik pencatatan Akuntansi Ijarah BMT Muamalah Tulungagung yaitu Pengakuan, Penyajian dan Pengungkapan sudah sesuai dengan PSAK 107.
Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Akad Ijarah Pada BMT Muamalah Tulungagung
Ahmad Zainal Abidin (author) / Budiani Kusumaningrum (author) / Miftakhul Huda (author)
2023
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Peningkatan Pemahaman Akad Syariah Dalam Fiqih Muamalah Pada Masyarakat Desa Mejobo Kudus
DOAJ | 2023
|Analisis Akuntansi Sustainabilitas Pada Bisnis Berkelanjutan Perumahan Syariah
BASE | 2021
|