A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DALAM PENETAPAN KINERJA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
This subject descript about Abuse of Power in maintaining, accountability, transparency and government financial report. First, Chief of Unit (SKPD) should be able to distribute job description for their units and make commitment with Chief of Region to Determination of Performance (Penetapan Kinerja) on his unit of works. Determination of performance as a tool to planning, to doing program and to use budgeting by APBD. If Chief of Unit (SKPD) have not determination of performance on job description for units of work, certainly the SKPD make Abuse of Power. Secondly, without determination of performance, it will be corrupt or disclaimer. Key words: Abuse of power; Determination of performance; Government financial report ABSTRAK Tulisan ini berisi tentang Penyalahgunaan Kekuasaan dalam menjaga, akuntabilitas, transparansi, dan laporan keuangan pemerintah. Pertama, Kepala Unit (SKPD) harus mampu mendistribusikan deskripsi pekerjaan untuk unit mereka dan membuat komitmen dengan Kepala Daerah untuk Penentuan Kinerja (Penetapan Kinerja) pada unitnya. Penetapan kinerja sebagai alat untuk perencanaan, untuk melaksanakan program dan menggunakan anggaran dengan APBD. Jika Kepala Unit (SKPD) tidak menentukan beban kerja kepada unit di bawahnya, SKPD telah melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan. Kedua, tanpa penentuan kinerja, maka akan terjadi suatu perusakan sistem. Kata kunci: Penyalahgunaan kekuasaan; Penentuan kinerja Laporan keuangan pemerintah daerah
PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DALAM PENETAPAN KINERJA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
This subject descript about Abuse of Power in maintaining, accountability, transparency and government financial report. First, Chief of Unit (SKPD) should be able to distribute job description for their units and make commitment with Chief of Region to Determination of Performance (Penetapan Kinerja) on his unit of works. Determination of performance as a tool to planning, to doing program and to use budgeting by APBD. If Chief of Unit (SKPD) have not determination of performance on job description for units of work, certainly the SKPD make Abuse of Power. Secondly, without determination of performance, it will be corrupt or disclaimer. Key words: Abuse of power; Determination of performance; Government financial report ABSTRAK Tulisan ini berisi tentang Penyalahgunaan Kekuasaan dalam menjaga, akuntabilitas, transparansi, dan laporan keuangan pemerintah. Pertama, Kepala Unit (SKPD) harus mampu mendistribusikan deskripsi pekerjaan untuk unit mereka dan membuat komitmen dengan Kepala Daerah untuk Penentuan Kinerja (Penetapan Kinerja) pada unitnya. Penetapan kinerja sebagai alat untuk perencanaan, untuk melaksanakan program dan menggunakan anggaran dengan APBD. Jika Kepala Unit (SKPD) tidak menentukan beban kerja kepada unit di bawahnya, SKPD telah melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan. Kedua, tanpa penentuan kinerja, maka akan terjadi suatu perusakan sistem. Kata kunci: Penyalahgunaan kekuasaan; Penentuan kinerja Laporan keuangan pemerintah daerah
PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DALAM PENETAPAN KINERJA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
JACOBUS RONALD MAWUNTU (author)
2016
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Tingkat Kemandirian Daerah Di Era Otonomi Daerah
DOAJ | 2015
|Kinerja Keuangan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia
DOAJ | 2020
|