A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tahun 2017 dan 2018 membuka penerimaan pegawai untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional. Pembinaan Jabatan fungsional salah satunya adalah meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pola pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan kendala-kendala pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Sementara tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan: Pola Pembinaan jabatan fungsional (di Bidang Pemasyarakatan; Keimigrasian; Penyuluh Hukum; dan Analis Hukum) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Harapan pegawai memilih jalur karier Jabatan fungsional. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode mixed method, dimana selain menggunakan kuesioner yang dikirimkan melalui links google, juga melakukan wawancara dengan nasumber dan studi kepustakaan. Hasil penelitian, pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional oleh Direktorat Jenderal sebagai pembina menunjukkan cukup baik, namun demikian masih perlu dilakukan peningkatan materi bahan ajar yang sesuai lingkup tugas dan fungsi Jabatan Fungsional tersebut dengan melakukan evaluasi pedoman kurikulum dan modul guna menyesuaikan dengan perkembangan tuntutan tugas dan fungsi saat ini.
Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tahun 2017 dan 2018 membuka penerimaan pegawai untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional. Pembinaan Jabatan fungsional salah satunya adalah meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pola pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan kendala-kendala pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Sementara tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan: Pola Pembinaan jabatan fungsional (di Bidang Pemasyarakatan; Keimigrasian; Penyuluh Hukum; dan Analis Hukum) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Harapan pegawai memilih jalur karier Jabatan fungsional. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode mixed method, dimana selain menggunakan kuesioner yang dikirimkan melalui links google, juga melakukan wawancara dengan nasumber dan studi kepustakaan. Hasil penelitian, pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional oleh Direktorat Jenderal sebagai pembina menunjukkan cukup baik, namun demikian masih perlu dilakukan peningkatan materi bahan ajar yang sesuai lingkup tugas dan fungsi Jabatan Fungsional tersebut dengan melakukan evaluasi pedoman kurikulum dan modul guna menyesuaikan dengan perkembangan tuntutan tugas dan fungsi saat ini.
Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Ahmad Sanusi (author)
2021
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Studi Pendahuluan Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI
DOAJ | 2019
|Optimalisasi Fungsi Laporan Gratifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
DOAJ | 2018
|