A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
ETIKA PROFESI DALAM PROBLEMATIKA DI ERA COMPETITIF MENURUT SISI PANDANG AKUNTAN PUBLIK
Etika Profesi menjadi isyu penting dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama yang berkaitan dengan praktek di dunia Kantor Akuntan Publik. Diskusi-diskusi tentang Etika Profesi dalam berbagai pembahasan lebih banyak diarahkan pada aktivitas praktisi Akuntan Publik, meski secara makna Etika Profesi sesungguhnya tidak hanya menjadi domain bagi Akuntan Publik yang berpraktek di Kantor Akuntan Publik, namun secara luas hal tersebut menjadi prinsip etik bagi setiap akuntan atau setidaknya mereka yang menerjuni beragam profesi dengan basis ilmu akuntansi sebagai bidang aktifitas yang digelutinya. Namun dalam perkembangannya hingga saat ini aktifitas di Kantor Akuntan Publik yang lebih banyak dijadikan sorotan dan obyek-obyek dalam aktifitas kegiatan penelitian. Seolah Etika Profesi Akuntan, hanya diperuntukkan bagi Akuntan yang berpraktek di Kantor Akuntan Publik. Tidak dipungkiri, beragam kasus-kasus besar memang terjadi di dunia Kantor Akuntan Publik, namun hingga saat ini belum ada penelitian yang mencoba melakukan telaah penelitian terhadap komparasi intensitas frekwensi terjadinya pelanggaran Etika Profesi Akuntan, untuk beragam Profesi yang digeluti Akuntan. Dalam pandangan Akuntan Publik, Etika Profesi menjadi fokus perhatian mereka adalah Etika Profesi Akuntan Publik, yang di release oleh IAPI. Ia menjadi tahap awal sebelum Akuntan Publik melaksanakan sebuah perikatan dengan klien. Paper ini akan mencoba mendiskusikan tentang makna Etika dalam model moral kognitif, serta dalam pandangan Syariah Islam. Kemudian pembahasan dirangkai dengan garis besar prinsip-prinsip Etika Profesi yang dipergunakan AICPA, AAOIFI. Perspektif Akuntan Publik di Indonesia terhadap Etika Profesinya akan diketengahkan untuk melengkapi bahasan
ETIKA PROFESI DALAM PROBLEMATIKA DI ERA COMPETITIF MENURUT SISI PANDANG AKUNTAN PUBLIK
Etika Profesi menjadi isyu penting dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama yang berkaitan dengan praktek di dunia Kantor Akuntan Publik. Diskusi-diskusi tentang Etika Profesi dalam berbagai pembahasan lebih banyak diarahkan pada aktivitas praktisi Akuntan Publik, meski secara makna Etika Profesi sesungguhnya tidak hanya menjadi domain bagi Akuntan Publik yang berpraktek di Kantor Akuntan Publik, namun secara luas hal tersebut menjadi prinsip etik bagi setiap akuntan atau setidaknya mereka yang menerjuni beragam profesi dengan basis ilmu akuntansi sebagai bidang aktifitas yang digelutinya. Namun dalam perkembangannya hingga saat ini aktifitas di Kantor Akuntan Publik yang lebih banyak dijadikan sorotan dan obyek-obyek dalam aktifitas kegiatan penelitian. Seolah Etika Profesi Akuntan, hanya diperuntukkan bagi Akuntan yang berpraktek di Kantor Akuntan Publik. Tidak dipungkiri, beragam kasus-kasus besar memang terjadi di dunia Kantor Akuntan Publik, namun hingga saat ini belum ada penelitian yang mencoba melakukan telaah penelitian terhadap komparasi intensitas frekwensi terjadinya pelanggaran Etika Profesi Akuntan, untuk beragam Profesi yang digeluti Akuntan. Dalam pandangan Akuntan Publik, Etika Profesi menjadi fokus perhatian mereka adalah Etika Profesi Akuntan Publik, yang di release oleh IAPI. Ia menjadi tahap awal sebelum Akuntan Publik melaksanakan sebuah perikatan dengan klien. Paper ini akan mencoba mendiskusikan tentang makna Etika dalam model moral kognitif, serta dalam pandangan Syariah Islam. Kemudian pembahasan dirangkai dengan garis besar prinsip-prinsip Etika Profesi yang dipergunakan AICPA, AAOIFI. Perspektif Akuntan Publik di Indonesia terhadap Etika Profesinya akan diketengahkan untuk melengkapi bahasan
ETIKA PROFESI DALAM PROBLEMATIKA DI ERA COMPETITIF MENURUT SISI PANDANG AKUNTAN PUBLIK
Koenta Adji Koerniawan (author)
2013
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PERSEPSI AKUNTAN DAN MAHASISWA JURUSAN AKUNTANSI TERHADAP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI AKUNTAN
DOAJ | 2013
|REFLEKSI ETIKA PROFESI AKUNTAN PUBLIK DENGAN KARAKTER PEWAYANGAN : PANCA PANDAWA DAN SRI KRESNA
DOAJ | 2023
|