A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
HAK CIPTA DAN EKSPLOITASI CIPTAAN LAGU DAERAH KERINCI: PERSPEKTIF PENCIPTA
Hukum tentang hak cipta memungkinkan seorang pencipta untuk mengontrol dan memonopoli eksploitasi penggunaan ciptaannya dalam bentuk pengumuman dan perbanyakannya. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengidentifikasi sekaligus menjelaskan, dalam hal ciptaan itu berupa lagu daerah dalam hal ini lagu daerah Kerinci, bagaimanakah pencipta memaknai hak cipta dan eksploitasi suatu ciptaan. Tulisan ini berasal dari penelitian hukum empiris, dengan analisis terutama pada data primer berupa hasil wawancara dengan pencipta lagu daerah Kerinci. Tulisan ini menunjukkan, hak cipta bagi pencipta lagu daerah Kerinci dipahami tidak selalu tentang hak dan eksploitasi ekonomi, melainkan lebih pada kepuasan, pengakuan, dan kontribusi yang diberikannya kepada masyarakat dan daerah. Karena itu, sekalipun sangat terbatas kalaupun ada keuntungan ekonomi yang diperoleh, pencipta mendapatkan kebanggaan tersendiri.
HAK CIPTA DAN EKSPLOITASI CIPTAAN LAGU DAERAH KERINCI: PERSPEKTIF PENCIPTA
Hukum tentang hak cipta memungkinkan seorang pencipta untuk mengontrol dan memonopoli eksploitasi penggunaan ciptaannya dalam bentuk pengumuman dan perbanyakannya. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengidentifikasi sekaligus menjelaskan, dalam hal ciptaan itu berupa lagu daerah dalam hal ini lagu daerah Kerinci, bagaimanakah pencipta memaknai hak cipta dan eksploitasi suatu ciptaan. Tulisan ini berasal dari penelitian hukum empiris, dengan analisis terutama pada data primer berupa hasil wawancara dengan pencipta lagu daerah Kerinci. Tulisan ini menunjukkan, hak cipta bagi pencipta lagu daerah Kerinci dipahami tidak selalu tentang hak dan eksploitasi ekonomi, melainkan lebih pada kepuasan, pengakuan, dan kontribusi yang diberikannya kepada masyarakat dan daerah. Karena itu, sekalipun sangat terbatas kalaupun ada keuntungan ekonomi yang diperoleh, pencipta mendapatkan kebanggaan tersendiri.
HAK CIPTA DAN EKSPLOITASI CIPTAAN LAGU DAERAH KERINCI: PERSPEKTIF PENCIPTA
M. Zulfa Aulia (author) / Isran Idris (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Royalti Lagu/Musik Untuk Kepentingan Komersial Dalam Upaya Perlindungan Hak Cipta Lagu/Musik
DOAJ | 2015
|Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia
DOAJ | 2021
|HAK EKONOMI DALAM HAK CIPTA LAGU: ANALISIS KASUS KONTROVERSIAL ANTARA BAND DAN PARTAI POLITIK
DOAJ | 2024
|