A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Perlindungan Hak Moral dan Hak Ekonomi terhadap Konten Youtube yang Dijadikan Sumber Berita
Konten YouTube sebagai salah satu karya sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Konten YouTube tersebut seringkali dijadikan sumber berita oleh media massa online. Materi konten YouTube yang diambil menjadi berita seringkali tidak melakukan permohonan izin terlebih dahulu kepada pencipta konten tersebut. Hal ini dapat merugikan pemilik konten apalagi kalau materi berita tersebut berbeda dengan isi konten yang diterbitkan. Sehingga rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana bentuk pelanggaran dan perlindungan hak moral dan hak ekonomi atas konten YouTube yang dijadikan berita dan bagaimana penyelesaian sengketanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasilnya adalah pelanggaran yang dilakukan dengan memuat berita yang tidak sesuai dengan konten YouTube dan tidak memohon izin terlebih dahulu kepada pemilik konten untuk dijadikan berita dimana media massa tersebut memperoleh keuntungan. Perlindungan hak moral dan hak ekonomi dilakukan dengan cara delik aduan yang dapat disampaikan kepada penyidik maupun dewan pers. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi ke Pengadilan Niaga ataupun melalui jalur non litigasi yakni mediasi. Hak moral dan hak ekonomi terhadap konten yang dijadikan sebagai sumber berita dapat dilindungi dengan melakukan berbagai upaya hukum. Saran penulis dalam kajian ini adalah perlunya pengawasan yang baik dalam menciptakan perlindungan yang maksimal terhadap konten YouTube.
Perlindungan Hak Moral dan Hak Ekonomi terhadap Konten Youtube yang Dijadikan Sumber Berita
Konten YouTube sebagai salah satu karya sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Konten YouTube tersebut seringkali dijadikan sumber berita oleh media massa online. Materi konten YouTube yang diambil menjadi berita seringkali tidak melakukan permohonan izin terlebih dahulu kepada pencipta konten tersebut. Hal ini dapat merugikan pemilik konten apalagi kalau materi berita tersebut berbeda dengan isi konten yang diterbitkan. Sehingga rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana bentuk pelanggaran dan perlindungan hak moral dan hak ekonomi atas konten YouTube yang dijadikan berita dan bagaimana penyelesaian sengketanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasilnya adalah pelanggaran yang dilakukan dengan memuat berita yang tidak sesuai dengan konten YouTube dan tidak memohon izin terlebih dahulu kepada pemilik konten untuk dijadikan berita dimana media massa tersebut memperoleh keuntungan. Perlindungan hak moral dan hak ekonomi dilakukan dengan cara delik aduan yang dapat disampaikan kepada penyidik maupun dewan pers. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi ke Pengadilan Niaga ataupun melalui jalur non litigasi yakni mediasi. Hak moral dan hak ekonomi terhadap konten yang dijadikan sebagai sumber berita dapat dilindungi dengan melakukan berbagai upaya hukum. Saran penulis dalam kajian ini adalah perlunya pengawasan yang baik dalam menciptakan perlindungan yang maksimal terhadap konten YouTube.
Perlindungan Hak Moral dan Hak Ekonomi terhadap Konten Youtube yang Dijadikan Sumber Berita
Antonio Rajoli Ginting (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBUDAYAAN BALI SEBAGAI SUMBER DAYA EKONOMI PARIWISATA
DOAJ | 2017
|Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis Perempuan ketika Meliput Berita dalam Aksi Demonstrasi
DOAJ | 2021
|OBJEKTIVITAS TIGA MEDIA SIBER INDONESIA: STUDI KONTEN BERITA KONFLIK ISRAEL-PALESTINA
DOAJ | 2021
|