A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Peran Lembaga Adat Patowonua dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah pada Masyarakat Tolaki-Mekongga
Penelitian ini membahas tentang peran lembaga adat Patowonua dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah yang terjadi dikalangan suku Tolaki-mekongga sebelum terbentuknya lembaga adat dan pasca terbentuknya lembaga adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran lembaga adat dalam penyelesian sengketa tanah dengan menggunakan Kalosara sebagai media penengahnya. Penelitian merupakan jenis penelitian Hukum Empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa meski sempat dihapuskan nyatanya peradilan adat masih tetap eksis hingga kini di kalangan suku Tolaki-mekongga, Peralihan proses penyelesaian sengketa dari mekanisnme adat ke mekanisme hukum positif dikalangan suku tolaki pernah terjadi khusnya tentang sengketa tanah dimana pada saat kabupaten kolaka utara baru saja dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru yang kemudian terjadi kekosongan lembaga adat pada tingkat kabupaten yang mengakibatkan struktur kelembagaan adat yang beradah dibawahnya menjadi tidak stabil sehingga masayrakat menyelesaikan permasalahannya melalui mediasi yang diakukan oleh kepolisain bahkan hingga ke jalur hukum positif namun setelah lembaga adat kembali dihidupkan masyrakat lebih memilih menyelesaikan masalahnya melalui lembaga adat.
Peran Lembaga Adat Patowonua dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah pada Masyarakat Tolaki-Mekongga
Penelitian ini membahas tentang peran lembaga adat Patowonua dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah yang terjadi dikalangan suku Tolaki-mekongga sebelum terbentuknya lembaga adat dan pasca terbentuknya lembaga adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran lembaga adat dalam penyelesian sengketa tanah dengan menggunakan Kalosara sebagai media penengahnya. Penelitian merupakan jenis penelitian Hukum Empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa meski sempat dihapuskan nyatanya peradilan adat masih tetap eksis hingga kini di kalangan suku Tolaki-mekongga, Peralihan proses penyelesaian sengketa dari mekanisnme adat ke mekanisme hukum positif dikalangan suku tolaki pernah terjadi khusnya tentang sengketa tanah dimana pada saat kabupaten kolaka utara baru saja dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru yang kemudian terjadi kekosongan lembaga adat pada tingkat kabupaten yang mengakibatkan struktur kelembagaan adat yang beradah dibawahnya menjadi tidak stabil sehingga masayrakat menyelesaikan permasalahannya melalui mediasi yang diakukan oleh kepolisain bahkan hingga ke jalur hukum positif namun setelah lembaga adat kembali dihidupkan masyrakat lebih memilih menyelesaikan masalahnya melalui lembaga adat.
Peran Lembaga Adat Patowonua dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah pada Masyarakat Tolaki-Mekongga
Awaluddin Awaluddin (author) / Kahar Lahae (author) / Ratnawati Ratnawati (author)
2021
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
DOAJ | 2018
|Pemberdayaan Peran Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia
DOAJ | 2017
|