A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
POLITISASI MASJID PERSPEKTIF FIQH SIYASAH: STUDI TERHADAP TAKMIR MASJID DI KOTA SURABAYA
Artikel ini bertujuan mengetahui pandangan takmir masjid di Kota Surabaya tentang politisasi masjid, langkah takmir masjid menangkal politisasi masjid, dan politisasi masjid perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam rangka mengantisipasi meluasnya politisasi masjid, dan menjadi pedoman takmir masjid dalam mengelola dan memfungsikan masjid. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan komparatif (comparative approach). Proses analisis data dengan cara reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan, politisasi masjid adalah menjadikan masjid sebagai tempat untuk kepentingan politik praktis, baik berupa ajakan untuk memilih seseorang atau menjelekkan orang lain yang sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum. Takmir masjid di Kota Surabaya menolak adanya politisasi masjid karena dianggap tidak sesuai dengan peran dan fungsi masjid serta dapat menyebabkan perpecahan umat. Strategi menangkal politisasi masjid adalah: 1). Membuat visi dan misi masjid. 2). Independen dari mazhab fiqh. 3). Independen dari politik praktis dan kepartaian. 4). Selektif memilih calon penceramah dan Khatib. 5). Membuat aturan isi ceramah dan Khutbah. 6). Memperbanyak kegiatan masjid. 7). Melakukan evaluasi kinerja takmir. 8). Partisipasi jama’ah masjid dalam kontrol dan evaluasi kegiatan. Politisasi masjid hukumnya haram, karena banyak menimbulkan kemafsadatan dan kemadharatan, seperti perpecahan umat dan banyaknya ujaran kebencian.
POLITISASI MASJID PERSPEKTIF FIQH SIYASAH: STUDI TERHADAP TAKMIR MASJID DI KOTA SURABAYA
Artikel ini bertujuan mengetahui pandangan takmir masjid di Kota Surabaya tentang politisasi masjid, langkah takmir masjid menangkal politisasi masjid, dan politisasi masjid perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam rangka mengantisipasi meluasnya politisasi masjid, dan menjadi pedoman takmir masjid dalam mengelola dan memfungsikan masjid. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan komparatif (comparative approach). Proses analisis data dengan cara reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan, politisasi masjid adalah menjadikan masjid sebagai tempat untuk kepentingan politik praktis, baik berupa ajakan untuk memilih seseorang atau menjelekkan orang lain yang sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum. Takmir masjid di Kota Surabaya menolak adanya politisasi masjid karena dianggap tidak sesuai dengan peran dan fungsi masjid serta dapat menyebabkan perpecahan umat. Strategi menangkal politisasi masjid adalah: 1). Membuat visi dan misi masjid. 2). Independen dari mazhab fiqh. 3). Independen dari politik praktis dan kepartaian. 4). Selektif memilih calon penceramah dan Khatib. 5). Membuat aturan isi ceramah dan Khutbah. 6). Memperbanyak kegiatan masjid. 7). Melakukan evaluasi kinerja takmir. 8). Partisipasi jama’ah masjid dalam kontrol dan evaluasi kegiatan. Politisasi masjid hukumnya haram, karena banyak menimbulkan kemafsadatan dan kemadharatan, seperti perpecahan umat dan banyaknya ujaran kebencian.
POLITISASI MASJID PERSPEKTIF FIQH SIYASAH: STUDI TERHADAP TAKMIR MASJID DI KOTA SURABAYA
Moh Makmun (author) / Mahmud Huda (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PENGARUH FASAD MASJID RAYA TERHADAP ARSITEKTUR MASJID-MASJID KECIL DI MAKASSAR
DOAJ | 2019
|