A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI UNTUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI KOTA CIREBON
Kota Cirebon merupakan salah satu kota tujuan wisata di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata cukup tinggi. Kebijakan di sektor kepariwisataan sebagai upaya kebangkitan pariwisata selayaknya dapat terimplementasikan secara optimal sehingga dapat memberikan dampak multiplier. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeskplorasi implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk pengembangan sarana kepariwisataan di Kota Cirebon. Langkah apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sarana kepariwisataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Penelitian dilakukan secara kualitatif, data dianalisis secara deskriptif eksploratif dengan pendekatan kerangka peninjauan implementasi kebijakan TIK melalui pengelompokkan kategori utama terhadap faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan. Penguatan dalam implementasi kebijakan TIK kepariwisataan menjadi salah satu langkah penting dalam pengembangan TIK kepariwisataan di Kota Cirebon. Penguatan ini dilakukan melalui optimalisasi penguatan komunikasi dan sosialisasi antar aparatur dengan pelaku di sektor kepariwisataan terhadap kebijakan pemanfaatan TIK, peningkatan sumber daya, penguatan sarana pendukung kebijakan (SOP), serta penguatan sinergi antar elemen perlu dilakukan dalam implementasi kebijakan pemanfaatan TIK. Dari sisi teknis, pemanfaatan sistem informasi pariwisata yang terpadu, penggunaan media sosial, situs web, pemanfaatan information centre serta memperkuat kearifan lokal menjadi langkah dalam pengembangan kepariwisataan di Kota Cirebon.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI UNTUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI KOTA CIREBON
Kota Cirebon merupakan salah satu kota tujuan wisata di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata cukup tinggi. Kebijakan di sektor kepariwisataan sebagai upaya kebangkitan pariwisata selayaknya dapat terimplementasikan secara optimal sehingga dapat memberikan dampak multiplier. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeskplorasi implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk pengembangan sarana kepariwisataan di Kota Cirebon. Langkah apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sarana kepariwisataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Penelitian dilakukan secara kualitatif, data dianalisis secara deskriptif eksploratif dengan pendekatan kerangka peninjauan implementasi kebijakan TIK melalui pengelompokkan kategori utama terhadap faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan. Penguatan dalam implementasi kebijakan TIK kepariwisataan menjadi salah satu langkah penting dalam pengembangan TIK kepariwisataan di Kota Cirebon. Penguatan ini dilakukan melalui optimalisasi penguatan komunikasi dan sosialisasi antar aparatur dengan pelaku di sektor kepariwisataan terhadap kebijakan pemanfaatan TIK, peningkatan sumber daya, penguatan sarana pendukung kebijakan (SOP), serta penguatan sinergi antar elemen perlu dilakukan dalam implementasi kebijakan pemanfaatan TIK. Dari sisi teknis, pemanfaatan sistem informasi pariwisata yang terpadu, penggunaan media sosial, situs web, pemanfaatan information centre serta memperkuat kearifan lokal menjadi langkah dalam pengembangan kepariwisataan di Kota Cirebon.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI UNTUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI KOTA CIREBON
Diana Sari (author) / Mulyono Yalia (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN INFRASRUKTUR DAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI UNTUK PENGEMBANGAN MASYARAKAT
DOAJ | 2015
|Komunikasi Kebijakan Publik dalam Implementasi Program e-Parking di Kota Medan
DOAJ | 2021
|PENERAPAN PROGRAM LINIER UNTUK PEMANFAATAN LAHAN DI KAWASAN PESISIR KOTA CIREBON
DOAJ | 2021
|