A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PERAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN BUDAYA MARITIM INDONESIA
Artikel ini membahas mengenai peran hukum yang menggunakan strategi budaya sebagai salah satu cara bagi transformasi jangka panjang menuju budaya maritim Indonesia. Oleh sebab itu artikel ini akan menganalisis apakah masyarakat Indonesia sudah berbudaya maritime serta bagaimana peran hukum membangun budata maritim dalam masyarakat. Identitas masyarakat Indonesia memiliki persepsi kewilayahan maritim namun kultur yang kemudian terbangun adalah sebagai bangsa agraris, sehingga paradigma masyarakat Indonesia tentang laut cenderung berbeda dengan realitas. Sehubungan dengan itu akan dijelaskan bahwa hukum seharusnya dapat berperan dan berkembang dalam masyarakat sebagai hukum progresif karena hukum bukanlah entitas yang sama sekali terpisah dengan elemen sosial yang lain. Dalam istilah ini hukum adalah sebagai alat pembaharuan dalam masyarakat, hukum dipergunakan sebagai alat oleh agen perubahan atau pelopor perubahan yang diharapkan dapat berperan mengubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia yang masih mengidentifikasikan dirinya dalam budaya agraris, dan belum menjadi negara maritim sepenuhnya dapat berubah dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah melalui regulasi dan program-program kemaritiman salah satunya melalui Program Gemarikan agar dapat membangun budaya maritim sepenuhnya. Kata Kunci: Pembangunan Budaya Maritim Indonesia.
PERAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN BUDAYA MARITIM INDONESIA
Artikel ini membahas mengenai peran hukum yang menggunakan strategi budaya sebagai salah satu cara bagi transformasi jangka panjang menuju budaya maritim Indonesia. Oleh sebab itu artikel ini akan menganalisis apakah masyarakat Indonesia sudah berbudaya maritime serta bagaimana peran hukum membangun budata maritim dalam masyarakat. Identitas masyarakat Indonesia memiliki persepsi kewilayahan maritim namun kultur yang kemudian terbangun adalah sebagai bangsa agraris, sehingga paradigma masyarakat Indonesia tentang laut cenderung berbeda dengan realitas. Sehubungan dengan itu akan dijelaskan bahwa hukum seharusnya dapat berperan dan berkembang dalam masyarakat sebagai hukum progresif karena hukum bukanlah entitas yang sama sekali terpisah dengan elemen sosial yang lain. Dalam istilah ini hukum adalah sebagai alat pembaharuan dalam masyarakat, hukum dipergunakan sebagai alat oleh agen perubahan atau pelopor perubahan yang diharapkan dapat berperan mengubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Masyarakat Indonesia yang masih mengidentifikasikan dirinya dalam budaya agraris, dan belum menjadi negara maritim sepenuhnya dapat berubah dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah melalui regulasi dan program-program kemaritiman salah satunya melalui Program Gemarikan agar dapat membangun budaya maritim sepenuhnya. Kata Kunci: Pembangunan Budaya Maritim Indonesia.
PERAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN BUDAYA MARITIM INDONESIA
Tuti Marwati (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0