A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanganan Diskriminasi Rasial Dengan Perspektif Pancasila
Diskriminasi terhadap ras dan etnik rentan terjadi di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia. Indonesia Memiliki UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis untuk menangani masalah tersebut, namun demikian hingga saat ini masih banyak kasus rasisme yang terjadi di Indonesia hal ini tentunya tidak sesuai dengan ideologi dan jiwa bangsa kita Pancasila. Artikel ini membahas mengenai bagaimana upaya untuk menangani Diskriminasi Rasial dengan menggunakan Kebijakan Hukum Pidana dan penguatan nilai-nilai Pancasila. Metode Penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah Yuridis Normatif, dengan bersifat deskriptif analitis dan menggunakan data sekunder. UU Penghapusan Diskriminasi Rasial sudah mengatur mengenai kebijakan Hukum pidana dengan semangat Pancasila, namun demikian masih banyak catatan yang perlu diperbaiki oleh pemangku kepentingan utamanya penegak hukum, diperlukan dialog dengan para pihak terkait supaya dapat mereformasi hukum untuk penanganan diskriminasi rasial yang baik ini tentunya dengan mengutamakan nilai-nilai Luhur Pancasila dalam formulasi kebijakan hukum pidananya.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanganan Diskriminasi Rasial Dengan Perspektif Pancasila
Diskriminasi terhadap ras dan etnik rentan terjadi di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia. Indonesia Memiliki UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis untuk menangani masalah tersebut, namun demikian hingga saat ini masih banyak kasus rasisme yang terjadi di Indonesia hal ini tentunya tidak sesuai dengan ideologi dan jiwa bangsa kita Pancasila. Artikel ini membahas mengenai bagaimana upaya untuk menangani Diskriminasi Rasial dengan menggunakan Kebijakan Hukum Pidana dan penguatan nilai-nilai Pancasila. Metode Penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah Yuridis Normatif, dengan bersifat deskriptif analitis dan menggunakan data sekunder. UU Penghapusan Diskriminasi Rasial sudah mengatur mengenai kebijakan Hukum pidana dengan semangat Pancasila, namun demikian masih banyak catatan yang perlu diperbaiki oleh pemangku kepentingan utamanya penegak hukum, diperlukan dialog dengan para pihak terkait supaya dapat mereformasi hukum untuk penanganan diskriminasi rasial yang baik ini tentunya dengan mengutamakan nilai-nilai Luhur Pancasila dalam formulasi kebijakan hukum pidananya.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanganan Diskriminasi Rasial Dengan Perspektif Pancasila
Adhi Luhur Wicaksono (author) / Eko Soponyono (author)
2022
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA
DOAJ | 2014
|Kebijakan Hukum Pidana Sanksi Kebiri Kimia dalam Perspektif HAM dan Hukum Pidana Indonesia
DOAJ | 2018
|PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA
DOAJ | 2021
|KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN
DOAJ | 2015
|