A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PENGARUH PROFITABILITAS, PERTUMBUHAN PENJUALAN, UKURAN PERUSAHAAN DAN KONEKSI POLITIK TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan Negara dan pembangunan nasional. Katidak stabilan antara sasaran pemerintah yang tinggi dan jumlah realisasi penerimaan pajak berdampak realisasi penerimaan pajak lebih rendah dari target sehingga mengakibatkan tidak tercapainya target APBN yang berasal dari penerimaan pajak. Ketidakketercapaian realisasi pajak dikarenakan perusahaan berupaya untuk mengurangi beban pajaknya dengan menerapkan undang-undang perpajakan dikenal sebagai penghindaran pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana penghindaran pajak dipengaruhi oleh profitabilitas, pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, dan ikatan politik. Data laporan tahunan perusahaan Manufaktur Sektor Barang dan Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.com menjadi sumber data dalam penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan Sektor Manufaktur dan Konsumsi yang terdaftar di BEI, dan teknik pengambilan sampelnya adalah purposive sampling, yang menghasilkan sampel sebanyak 19 perusahaan untuk penelitian selanjutnya tahun 2018-2020. Hasil uji menunjukkan bahwa profitabilitas, pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan dan koneksi tidak berpengaruh tehadap penghindaran pajak sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
PENGARUH PROFITABILITAS, PERTUMBUHAN PENJUALAN, UKURAN PERUSAHAAN DAN KONEKSI POLITIK TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan Negara dan pembangunan nasional. Katidak stabilan antara sasaran pemerintah yang tinggi dan jumlah realisasi penerimaan pajak berdampak realisasi penerimaan pajak lebih rendah dari target sehingga mengakibatkan tidak tercapainya target APBN yang berasal dari penerimaan pajak. Ketidakketercapaian realisasi pajak dikarenakan perusahaan berupaya untuk mengurangi beban pajaknya dengan menerapkan undang-undang perpajakan dikenal sebagai penghindaran pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana penghindaran pajak dipengaruhi oleh profitabilitas, pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, dan ikatan politik. Data laporan tahunan perusahaan Manufaktur Sektor Barang dan Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.com menjadi sumber data dalam penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan Sektor Manufaktur dan Konsumsi yang terdaftar di BEI, dan teknik pengambilan sampelnya adalah purposive sampling, yang menghasilkan sampel sebanyak 19 perusahaan untuk penelitian selanjutnya tahun 2018-2020. Hasil uji menunjukkan bahwa profitabilitas, pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan dan koneksi tidak berpengaruh tehadap penghindaran pajak sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
PENGARUH PROFITABILITAS, PERTUMBUHAN PENJUALAN, UKURAN PERUSAHAAN DAN KONEKSI POLITIK TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK
Aristha Purwanthari Sawitri (author) / Firda Aulia Ariska (author) / Wira Yudha Alam (author)
2022
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2022
|Pengaruh Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan Dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance
DOAJ | 2022
|DOAJ | 2016
|