A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Ibnu Khaldun merupakan tokoh besar yang tidak diragukan sumbangan pemikirannya, ketokohanya diakui baik di dunia Islam maupun Barat. Bahkan dalam kajian ilmu sejarah maupun filsafat sejarah, ia termasuk tokoh awal yang membangun fondasi bangunan sejarah dari sejarah yang sebelumnya hanya berupa deskripsi peristiwa-peristiwa, nama-nama penguasa atau silsilah keturunan dan angka-angka tahun, menjadi suatu sistem bangunan keilmuan dan filsafat yang utuh. Dalam pemikiran filsafat sejarahnya, Ibnu khaldun termasuk yang menganut determinisme sejarah. Berbicara tentang hukum-hukum sejarah, determinisme sejarah kerap dimaknai sebagai hukum kausalitas. Ibnu Khaldun memberlakukan hukum kausalitas bukan hanya pada alam saja, tetapi juga berlaku pada manusia. Di sisi lain Ibnu Khaldun sebagai penganut Asy’ariyah dimana paham teologi ini menolak hukum kausalitas atas dasar kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Ada semacam pertentangan antara paham keyakinan teologi dan paham determinismenya. Paham teologinya menolak kausalitas, sementara ia menganut determinisme dalam sejarah. Disinilah menariknya bahwa kecerdasan Ibnu Khaldun mampu mendamaikan pertentangan antara sains dan teologi dalam menjelaskan hukum determinisme sejarah ini.
Ibnu Khaldun merupakan tokoh besar yang tidak diragukan sumbangan pemikirannya, ketokohanya diakui baik di dunia Islam maupun Barat. Bahkan dalam kajian ilmu sejarah maupun filsafat sejarah, ia termasuk tokoh awal yang membangun fondasi bangunan sejarah dari sejarah yang sebelumnya hanya berupa deskripsi peristiwa-peristiwa, nama-nama penguasa atau silsilah keturunan dan angka-angka tahun, menjadi suatu sistem bangunan keilmuan dan filsafat yang utuh. Dalam pemikiran filsafat sejarahnya, Ibnu khaldun termasuk yang menganut determinisme sejarah. Berbicara tentang hukum-hukum sejarah, determinisme sejarah kerap dimaknai sebagai hukum kausalitas. Ibnu Khaldun memberlakukan hukum kausalitas bukan hanya pada alam saja, tetapi juga berlaku pada manusia. Di sisi lain Ibnu Khaldun sebagai penganut Asy’ariyah dimana paham teologi ini menolak hukum kausalitas atas dasar kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Ada semacam pertentangan antara paham keyakinan teologi dan paham determinismenya. Paham teologinya menolak kausalitas, sementara ia menganut determinisme dalam sejarah. Disinilah menariknya bahwa kecerdasan Ibnu Khaldun mampu mendamaikan pertentangan antara sains dan teologi dalam menjelaskan hukum determinisme sejarah ini.
HUKUM-HUKUM DETERMINISME DALAM FILSAFAT SEJARAH IBNU KHALDUN (Dialektika Antara Sains dan Teologi)
Bisri (author)
2017
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
ibnu khaldun , determinisme , filsafat , sejarah , dialektika , sains , teologi , Philosophy. Psychology. Religion , B , Social Sciences , H
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM (KRITIK TERHADAP HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA)
DOAJ | 2017
|ASPEK HUKUM TERHADAP PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA-SINGAPURA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
DOAJ | 2023
|