A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
AKAD-AKAD DI DALAM PASAR MODAL SYARIAH
Pasar modal syariah merupakan tempat atau sarana bertemunya penjual dan pembeli instrumen keuangan syariah yang dalam bertransaksi berpedoman pada ajaran Islam dan menjauhi hal-hal yang dilarang, seperti penipuan dan penggelapan. Efek-efek yang boleh diperdagangkan dalam pasar modal syariah adalah yang hanya memenuhi kriteria syariah, seperti saham syariah, obligasi syariah, dan reksadana syariah. Akad (ikatan, keputusan, atau penguatan) atau perjanjian atau kesepakatan atau transaksi dapat diartikan sebagai suatu komitmen yang terbingkai dengan nilai-nilai Syariah. Pasar modal syariah merupakan tempat atau sarana bertemunya penjual dan pembeli instrumen keuangan syariah yang dalam bertransaksi berpedoman pada ajaran Islam dan menjauhi hal-hal yang dilarang, seperti penipuan dan penggelapan
AKAD-AKAD DI DALAM PASAR MODAL SYARIAH
Pasar modal syariah merupakan tempat atau sarana bertemunya penjual dan pembeli instrumen keuangan syariah yang dalam bertransaksi berpedoman pada ajaran Islam dan menjauhi hal-hal yang dilarang, seperti penipuan dan penggelapan. Efek-efek yang boleh diperdagangkan dalam pasar modal syariah adalah yang hanya memenuhi kriteria syariah, seperti saham syariah, obligasi syariah, dan reksadana syariah. Akad (ikatan, keputusan, atau penguatan) atau perjanjian atau kesepakatan atau transaksi dapat diartikan sebagai suatu komitmen yang terbingkai dengan nilai-nilai Syariah. Pasar modal syariah merupakan tempat atau sarana bertemunya penjual dan pembeli instrumen keuangan syariah yang dalam bertransaksi berpedoman pada ajaran Islam dan menjauhi hal-hal yang dilarang, seperti penipuan dan penggelapan
AKAD-AKAD DI DALAM PASAR MODAL SYARIAH
Abd Wadud Nafis (author)
2015
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM PEMBIAYAAN MODAL USAHA DI BANK KALBAR SYARIAH CABANG SAMBAS
DOAJ | 2021
|Problematika Penyertaan Akad Wakalah dalam Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah
DOAJ | 2018
|PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
DOAJ | 2017
|