A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Percepatan Implementasi Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Untuk Pengembangan Infrastruktur Bandar Udara di Indonesia
Minimnya dana yang dimiliki oleh pemerintah dalam membangun infrastruktur transportasi, khususnya transportasi udara menghambat pengembangan dan perbaikan layanan dibidang transportasi udara yang harus diberikan kepada masyarakat. Salah satu layanan vital bagi masyarakat adalah bandar udara. Bandar udara merupakan aset pemerintah yang harus dikelola terus menerus dan merupakan komponen produktif penting dari seluruh perekonomian. Keterbatasan pendanaan yang dimiliki oleh pemerintah dalam pengembangan pada 301 bandar udara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memungkinkan terjalinnya pihak badan usaha dalam pengembangan bandara-bandara tersebut melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (Public Private Partnership). Untuk mendapatkan gambaran mengenai negara yang sudah banyak melibatkan keuangan swasta dalam pengembangan, pengoperasian maupaun pemeliharaan sektor publik khususnya bandar udara, dilakukan benchmarking ke negara yang sudah sukses, yaitu negara Jepang. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai key success factors dan pembelajaran dalam pengelolaan bandara di Jepang antara lain sinergi dengan pemerintah lokal untuk mengoptimalkan industri pariwisata, kreativitas dalam menciptakan pendapatan non-aero, concern dalam penyediaan aksesibilitas bandara, perencanaan kawasan bandara yang komperhensif dan mitigasi risiko yang matang, dan integrasi opersional terhadap semua lini usaha layanan bandara sehingga meningkatkan efisiensi waktu pelayanan dan efisiensi biaya. Kata kunci: Kerjasama Pemerintah Badan Usaha, Bandar Udara, Benchmarking, Key ssucces Factors
Percepatan Implementasi Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Untuk Pengembangan Infrastruktur Bandar Udara di Indonesia
Minimnya dana yang dimiliki oleh pemerintah dalam membangun infrastruktur transportasi, khususnya transportasi udara menghambat pengembangan dan perbaikan layanan dibidang transportasi udara yang harus diberikan kepada masyarakat. Salah satu layanan vital bagi masyarakat adalah bandar udara. Bandar udara merupakan aset pemerintah yang harus dikelola terus menerus dan merupakan komponen produktif penting dari seluruh perekonomian. Keterbatasan pendanaan yang dimiliki oleh pemerintah dalam pengembangan pada 301 bandar udara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memungkinkan terjalinnya pihak badan usaha dalam pengembangan bandara-bandara tersebut melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (Public Private Partnership). Untuk mendapatkan gambaran mengenai negara yang sudah banyak melibatkan keuangan swasta dalam pengembangan, pengoperasian maupaun pemeliharaan sektor publik khususnya bandar udara, dilakukan benchmarking ke negara yang sudah sukses, yaitu negara Jepang. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai key success factors dan pembelajaran dalam pengelolaan bandara di Jepang antara lain sinergi dengan pemerintah lokal untuk mengoptimalkan industri pariwisata, kreativitas dalam menciptakan pendapatan non-aero, concern dalam penyediaan aksesibilitas bandara, perencanaan kawasan bandara yang komperhensif dan mitigasi risiko yang matang, dan integrasi opersional terhadap semua lini usaha layanan bandara sehingga meningkatkan efisiensi waktu pelayanan dan efisiensi biaya. Kata kunci: Kerjasama Pemerintah Badan Usaha, Bandar Udara, Benchmarking, Key ssucces Factors
Percepatan Implementasi Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Untuk Pengembangan Infrastruktur Bandar Udara di Indonesia
Yati NURHAYATI Nurhayati (author) / DEDES KUSUMAWATI KUSUMAWATI KUSUMAWATI (author) / ENY YULIAWATI YULIAWATI YULIAWATI (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Kajian Penerapan Kerjasama Pemerintah Daerah Badan Usaha(KPDBU) dalam Penyelenggaraan Infrastruktur
DOAJ | 2022
|Faktor Pemilihan Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Pendanaan Proyek Infrastruktur
DOAJ | 2024
|Pengembangan Sisi Udara Bandar Udara Nunukan sebagai Bandar Udara untuk Pertahanan Nasional
DOAJ | 2014
|