A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Memperkokoh Ekonomi Sosial Indonesia Melalui Kolaborasi Rochdale Prinsiple Dan Karakteristik Masyarakat Nelayan
Tujuan: Artikel ini menganalisis dengan membandingkan prinsip koperasi (Rochdale Prinsiple) dengan karakteristik masyarakat nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan Metodologi: Artikel ini merupakan artikel hukum dokrinal. Kajian dilakukan dalam bentuk kepustakaan dan peraturan perundang-undangan (statute), dengan menganalisis data melalui penafsiran dan interpretasi. Sasaran dari kajian ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan bahwa mereka memiliki kemampuan secara mandiri untuk bisa mengatur dan meningkatkan ekonomi mereka melalui koperasi. Temuan: Pemerintah harus membangun landasan mental, spritual dan kesadaran diri melalui pembinaan kepada Anggota-anggota koperasi Indonesia, terutama pengurus-pengurusnya agar memiliki kesadaran berkoperasi dan kepercayaan diri yang tinggi sebagai penopang ekonomi sosial. Dan Rochdale Prinsiple telah mencapai kemajuan yang menakjubkan, karena memiliki metode untuk membentuk karakteristik berupa kepercayaan pada kemampuan diri sendiri untuk memperbaiki diri sendiri dan untuk kemakmuran bersama. Kegunaan: Artikel ini menawarkan konsep Rochdale Prinsiple dalam memberikan kepercayaan, memperbaiki diri dan kemakmuran masyarakat nelayan kepada Pemerintah guna menopang ekonomi sosial di Indonesia. Kebaruan/Orisinalitas: Masyarakat nelayan memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat lainnya dalam mewujudkan kesejahteraan. Dengan menerapkan Rochdale Prinsiple berupa landasan mental ,kesadaran diri, nilai spritual serta pembinaan Pemerintah dapat memajukan kemakmuran serta meningkatkan kesejateraan masyarakat nelayan.
Memperkokoh Ekonomi Sosial Indonesia Melalui Kolaborasi Rochdale Prinsiple Dan Karakteristik Masyarakat Nelayan
Tujuan: Artikel ini menganalisis dengan membandingkan prinsip koperasi (Rochdale Prinsiple) dengan karakteristik masyarakat nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan Metodologi: Artikel ini merupakan artikel hukum dokrinal. Kajian dilakukan dalam bentuk kepustakaan dan peraturan perundang-undangan (statute), dengan menganalisis data melalui penafsiran dan interpretasi. Sasaran dari kajian ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan bahwa mereka memiliki kemampuan secara mandiri untuk bisa mengatur dan meningkatkan ekonomi mereka melalui koperasi. Temuan: Pemerintah harus membangun landasan mental, spritual dan kesadaran diri melalui pembinaan kepada Anggota-anggota koperasi Indonesia, terutama pengurus-pengurusnya agar memiliki kesadaran berkoperasi dan kepercayaan diri yang tinggi sebagai penopang ekonomi sosial. Dan Rochdale Prinsiple telah mencapai kemajuan yang menakjubkan, karena memiliki metode untuk membentuk karakteristik berupa kepercayaan pada kemampuan diri sendiri untuk memperbaiki diri sendiri dan untuk kemakmuran bersama. Kegunaan: Artikel ini menawarkan konsep Rochdale Prinsiple dalam memberikan kepercayaan, memperbaiki diri dan kemakmuran masyarakat nelayan kepada Pemerintah guna menopang ekonomi sosial di Indonesia. Kebaruan/Orisinalitas: Masyarakat nelayan memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat lainnya dalam mewujudkan kesejahteraan. Dengan menerapkan Rochdale Prinsiple berupa landasan mental ,kesadaran diri, nilai spritual serta pembinaan Pemerintah dapat memajukan kemakmuran serta meningkatkan kesejateraan masyarakat nelayan.
Memperkokoh Ekonomi Sosial Indonesia Melalui Kolaborasi Rochdale Prinsiple Dan Karakteristik Masyarakat Nelayan
Insan Tajali Nur (author) / Aditia Syaprillah (author) / Joko Suhendro (author) / Hulman Siregar (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Persepsi Masyarakat Nelayan dalam Menghadapi Perubahan Iklim (Ditinjau dalam Aspek Sosial Ekonomi)
DOAJ | 2018
|Peran Interaksi Sosial dari Nelayan di Pelabuhan Padangbai bagi Pembangunan Ekonomi
DOAJ | 2023
|PETA SOSIAL EKONOMI UMMAT (STUDI TERHADAP LEMBAGA EKONOMI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)
DOAJ | 2018
|