A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Pembentukan Instrumen Hukum Internasional Baru tentang Lalu Lintas Di Ruang Angkasa
Penelitian ini mengkaji tentang Negara dan entitas non-negara yang saling bersaing untuk melakukan aktivitas di ruang angkasa. Hal ini membuat ruang angkasa menjadi semakin padat. Aktivitas yang ada sekarang dikhawatirkan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Sementara belum ada aturan hukum yang khusus terkait hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaturan Hukum Ruang Angkasa saat ini terkait kegiatan di ruang angkasa serta mengkaji secara mendalam apakah diperlukan pengaturan secara khusus terkait lalu lintas ruang angkasa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kegiatan di ruang angkasa saat ini memang tidak melanggar asas kebebasan eksplorasi. Namun kegiatan di ruang angkasa seharusnya tidak mengganggu aktivitas negara yang lain. Ketiadaan aturan yang jelas terkait hal tersebut, maka diperlukan aturan internasional yang sifatnya lebih khusus. Terpenuhinya unsur filosofis, yuridis, dan politis pada permasalahan tersebut menjadi dasar alasan bahwa aturan Hukum Internasional yang sifatnya lebih khusus diperlukan. Adanya aturan yang lebih khusus diharapkan dapat memperjelas bagaimana seharusnya kegiatan di ruang angkasa dilakukan sehingga ruang angkasa menjadi tempat yang aman baik bagi lingkungan di ruang angkasa dan juga lingkungan di permukaan bumi.
Pembentukan Instrumen Hukum Internasional Baru tentang Lalu Lintas Di Ruang Angkasa
Penelitian ini mengkaji tentang Negara dan entitas non-negara yang saling bersaing untuk melakukan aktivitas di ruang angkasa. Hal ini membuat ruang angkasa menjadi semakin padat. Aktivitas yang ada sekarang dikhawatirkan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Sementara belum ada aturan hukum yang khusus terkait hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaturan Hukum Ruang Angkasa saat ini terkait kegiatan di ruang angkasa serta mengkaji secara mendalam apakah diperlukan pengaturan secara khusus terkait lalu lintas ruang angkasa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kegiatan di ruang angkasa saat ini memang tidak melanggar asas kebebasan eksplorasi. Namun kegiatan di ruang angkasa seharusnya tidak mengganggu aktivitas negara yang lain. Ketiadaan aturan yang jelas terkait hal tersebut, maka diperlukan aturan internasional yang sifatnya lebih khusus. Terpenuhinya unsur filosofis, yuridis, dan politis pada permasalahan tersebut menjadi dasar alasan bahwa aturan Hukum Internasional yang sifatnya lebih khusus diperlukan. Adanya aturan yang lebih khusus diharapkan dapat memperjelas bagaimana seharusnya kegiatan di ruang angkasa dilakukan sehingga ruang angkasa menjadi tempat yang aman baik bagi lingkungan di ruang angkasa dan juga lingkungan di permukaan bumi.
Pembentukan Instrumen Hukum Internasional Baru tentang Lalu Lintas Di Ruang Angkasa
Dony Aditya Prasetyo (author)
2023
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
ASPEK HUKUM KEGIATAN WISATA RUANG ANGKASA (SPACE TOURISM) MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
BASE | 2011
|Aktualisasi Nilai-nilai Hukum Adat dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
DOAJ | 2020
|