Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PENGIDAP HIV/AIDS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
HIV/AIDS seringkali dihubungkan dengan penyakit mematikan yang menular melalui pergaulan bebas serta perilaku homoseksual. HIV/AIDS juga dikatakan sebagai penyakit kutukan akibat dari tingkah laku yang tidak terpuji, sehingga seringkali memunculkan stigma dan diskriminasi terhadap para pengidapnya yang membuat anak pengidap HIV/AIDS mendapatkan perlakuan buruk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap perlindungan hukum bagi anak pengidap HIV/AIDS dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Adapun hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa perlindungan hukum terhadap anak pengidap HIV/AIDS berupa perlindungan khusus melalui upaya pengawasan, pencegahan, pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi. Sementara menurut perspektif hukum Islam, perlindungan terhadap anak pengidap HIV/AIDS merupakan wujud penggunaan maqashid syari’ah, yang bertujuan untuk melindungi harga diri anak (hifz nafs) dan memberikan ketenangan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PENGIDAP HIV/AIDS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
HIV/AIDS seringkali dihubungkan dengan penyakit mematikan yang menular melalui pergaulan bebas serta perilaku homoseksual. HIV/AIDS juga dikatakan sebagai penyakit kutukan akibat dari tingkah laku yang tidak terpuji, sehingga seringkali memunculkan stigma dan diskriminasi terhadap para pengidapnya yang membuat anak pengidap HIV/AIDS mendapatkan perlakuan buruk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum Islam terhadap perlindungan hukum bagi anak pengidap HIV/AIDS dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Adapun hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa perlindungan hukum terhadap anak pengidap HIV/AIDS berupa perlindungan khusus melalui upaya pengawasan, pencegahan, pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi. Sementara menurut perspektif hukum Islam, perlindungan terhadap anak pengidap HIV/AIDS merupakan wujud penggunaan maqashid syari’ah, yang bertujuan untuk melindungi harga diri anak (hifz nafs) dan memberikan ketenangan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PENGIDAP HIV/AIDS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Dea Amilia Zanda (Autor:in) / Qodariah Barkah (Autor:in) / Armasito Armasito (Autor:in)
2022
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2023
|BAGIAN WARISAN BAGI ANAK ANGKAT MENURUT KETENTUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
DOAJ | 2018
|DOAJ | 2018
|Perlindungan Hukum Pada Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Perspektif Hukum Pidana Indonesia
DOAJ | 2021
|