Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Pola Penafsiran Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Periode 2003 - 2008 dan 2009 - 2013
Artikel ini berdasarkan hasil penelitian yang mengangkat permasalahan bagaimana pola penafsiran konstitusi putusan-putusan MK dalam perkara Pengujian Undang- Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Sesuai dengan permasalahan yang diangkat, penelitian ini adalah penelitian doktrinal atau juga disebut sebagai penelitian normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah; (1) tidak semua pertimbangan hukum putusan MK dalam perkara pengujian Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar memberikan penafsiran terhadap ketentuan UUD 1945 yang menjadi batu uji; (2) penafsiran yang digunakan dalam putusan MK pada umumnya adalah penafsiran originalis;(3) Hanya ada tiga putusan yang menggunakan penafsiran non originalis dengan pendekatan doktrin dan hukum alam, serta pendekatan etik; dan (4) tidak terdapat hubungan terpola antara metode penafsiran yang digunakan dengan bidang hukum ketentuan konstitusi maupun periodesasi hakim konstitusi.
Pola Penafsiran Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Periode 2003 - 2008 dan 2009 - 2013
Artikel ini berdasarkan hasil penelitian yang mengangkat permasalahan bagaimana pola penafsiran konstitusi putusan-putusan MK dalam perkara Pengujian Undang- Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Sesuai dengan permasalahan yang diangkat, penelitian ini adalah penelitian doktrinal atau juga disebut sebagai penelitian normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah; (1) tidak semua pertimbangan hukum putusan MK dalam perkara pengujian Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar memberikan penafsiran terhadap ketentuan UUD 1945 yang menjadi batu uji; (2) penafsiran yang digunakan dalam putusan MK pada umumnya adalah penafsiran originalis;(3) Hanya ada tiga putusan yang menggunakan penafsiran non originalis dengan pendekatan doktrin dan hukum alam, serta pendekatan etik; dan (4) tidak terdapat hubungan terpola antara metode penafsiran yang digunakan dengan bidang hukum ketentuan konstitusi maupun periodesasi hakim konstitusi.
Pola Penafsiran Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Periode 2003 - 2008 dan 2009 - 2013
Muchamad Ali Safaat (Autor:in) / Aan Eko Widiarto (Autor:in) / Fajar Laksono Suroso (Autor:in)
2017
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Peran Dissenting Opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi: Perspektif Hakim dan Penafsiran Hukum
DOAJ | 2024
|Penafsiran Konstitusi Tentang Kearifan Lokal (Studi Terhadap Peran Mahkamah Konstitusi)
DOAJ | 2024
|Konstitusionalitas Perkawinan Antar-Pegawai Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
DOAJ | 2020
|