Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK DALAM HUKUM PIDANA
Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang cara penyelesaian terhadap kriminalisasi kebijakan pejabat publik. Pada konteks demokratisasi, Kebijakan pejabat publik lebih dipandang sebagai proses pengakomodasian kehendak berbagai stakeholder dalam masyarakat, ketimbang sebagai sebuah produk hukum yang mengikat dan dipaksakan. Disinilah kemudian hukum menjadi sangat penting untuk dibicarakan kontekstualitasnya, terutama dalam kaitanya dengan kebijakan pejabat publik sebagai instrument pengaturan masyarakat. Tulisan ini mencoba untuk mengulas sedikit, tentang kriminalisasi kebijakan pejabat publik, dalam hukum pidana. Metode yang digunakan normative dengan melakukan pendekatan konseptual, dimana untuk mengkaji masalah visi pembaharuan hukum terkait kriminilisasi kebijakan pejabat public, yang berbasis pada kajian teoritis serta doktrin-doktrin ahli hukum, bahwa apakah dapat dipidana dan dimintai pertanggungjawaban, seperti halnya pertanggungjawaban dalam konsep hukum pidana.
KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK DALAM HUKUM PIDANA
Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang cara penyelesaian terhadap kriminalisasi kebijakan pejabat publik. Pada konteks demokratisasi, Kebijakan pejabat publik lebih dipandang sebagai proses pengakomodasian kehendak berbagai stakeholder dalam masyarakat, ketimbang sebagai sebuah produk hukum yang mengikat dan dipaksakan. Disinilah kemudian hukum menjadi sangat penting untuk dibicarakan kontekstualitasnya, terutama dalam kaitanya dengan kebijakan pejabat publik sebagai instrument pengaturan masyarakat. Tulisan ini mencoba untuk mengulas sedikit, tentang kriminalisasi kebijakan pejabat publik, dalam hukum pidana. Metode yang digunakan normative dengan melakukan pendekatan konseptual, dimana untuk mengkaji masalah visi pembaharuan hukum terkait kriminilisasi kebijakan pejabat public, yang berbasis pada kajian teoritis serta doktrin-doktrin ahli hukum, bahwa apakah dapat dipidana dan dimintai pertanggungjawaban, seperti halnya pertanggungjawaban dalam konsep hukum pidana.
KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK DALAM HUKUM PIDANA
Abdul Mutalib (Autor:in)
2024
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Penyelesaian Disparitas Putusan Pemidanaan terhadap “Kriminalisasi” Kebijakan Pejabat Publik
DOAJ | 2018
|KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN
DOAJ | 2015
|KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYIDIKAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA
DOAJ | 2014
|Kebijakan Hukum Pidana Sanksi Kebiri Kimia dalam Perspektif HAM dan Hukum Pidana Indonesia
DOAJ | 2018
|