Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
TINJAUAN URGENSI RANCANGAN UNDANG-UNDANG CONTEMPT OF COURT (TINDAK PIDANA PENYELENGGARAAN PERADILAN) DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL
Beredarnya draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Penyelenggaraan Peradilan (Contempt of Court) beberapa saat lalu mengejutkan publik. RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 sebagaiusulan DPR. Potensi permasalahan utama terhadap harmonisasi sistem perundang-undangan nasional, pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945. Dengan adanya sejumlah ketentuan tentang tindak pidana penyelenggaraan peradilan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,maka urgensi pembahasan RUU Contempt of Court dalam sistem perundang-undangan nasional menjadi penting untuk dianalisis.Kata
TINJAUAN URGENSI RANCANGAN UNDANG-UNDANG CONTEMPT OF COURT (TINDAK PIDANA PENYELENGGARAAN PERADILAN) DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL
Beredarnya draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Penyelenggaraan Peradilan (Contempt of Court) beberapa saat lalu mengejutkan publik. RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 sebagaiusulan DPR. Potensi permasalahan utama terhadap harmonisasi sistem perundang-undangan nasional, pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945. Dengan adanya sejumlah ketentuan tentang tindak pidana penyelenggaraan peradilan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,maka urgensi pembahasan RUU Contempt of Court dalam sistem perundang-undangan nasional menjadi penting untuk dianalisis.Kata
TINJAUAN URGENSI RANCANGAN UNDANG-UNDANG CONTEMPT OF COURT (TINDAK PIDANA PENYELENGGARAAN PERADILAN) DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL
Bayu Dwi Anggono (Autor:in)
2016
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi Dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi
DOAJ | 2018
|DOAJ | 2017
|Undang-Undang Peradilan Agama 1989 dalam Tinjauan Pemikiran Mark Cammack
DOAJ | 2023
|DOAJ | 2019
|