Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
TITIK SINGGUNG KERAGAMAN SISTEM HUKUM DALAM PEMBAGIAN HARTA KEKAYAAN PERKAWINAN PADA PERKAWINAN SERIAL
Realitas menunjukkan adanya inkonsistensi dalam memaknai dan melakukan pembagian harta kekayaan perkawinan akibat adanya keragaman aturan khususnya dalam perkawinan serial. Rumusan masalah dalam penelitian ini terkait titik singgung kesamaan makna dan hakikat pembagian harta kekayaan perkawinan dalam keragaman sistem hukum harta perkawinan; dan penyelesaian pembagian harta kekayaan perkawinan dalam perkawinan serial berbasis keragaman aturan dalam praktik di pengadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan: terdapat kesamaan makna dan hakikat pembagian harta kekayaan perkawinan dalam keragaman sistem hukum harta kekayaan perkawinan pada harta yang diperoleh selama perkawinan di luar harta yang diperoleh karena warisan dan hibah; dan dalam perkawinan serial terbentuk masing-masing kelompok harta kekayaan perkawinan yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri.
TITIK SINGGUNG KERAGAMAN SISTEM HUKUM DALAM PEMBAGIAN HARTA KEKAYAAN PERKAWINAN PADA PERKAWINAN SERIAL
Realitas menunjukkan adanya inkonsistensi dalam memaknai dan melakukan pembagian harta kekayaan perkawinan akibat adanya keragaman aturan khususnya dalam perkawinan serial. Rumusan masalah dalam penelitian ini terkait titik singgung kesamaan makna dan hakikat pembagian harta kekayaan perkawinan dalam keragaman sistem hukum harta perkawinan; dan penyelesaian pembagian harta kekayaan perkawinan dalam perkawinan serial berbasis keragaman aturan dalam praktik di pengadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan: terdapat kesamaan makna dan hakikat pembagian harta kekayaan perkawinan dalam keragaman sistem hukum harta kekayaan perkawinan pada harta yang diperoleh selama perkawinan di luar harta yang diperoleh karena warisan dan hibah; dan dalam perkawinan serial terbentuk masing-masing kelompok harta kekayaan perkawinan yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri.
TITIK SINGGUNG KERAGAMAN SISTEM HUKUM DALAM PEMBAGIAN HARTA KEKAYAAN PERKAWINAN PADA PERKAWINAN SERIAL
Yunanto Yunanto (Autor:in)
2018
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PEMBAGIAN HARTA WARISAN DALAM PERKAWINAN POLIGAMI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOAJ | 2015
|Perkawinan “Pada Gelahang” Serta Aspek Hukum Pembagian Harta Warisannya di Bali
DOAJ | 2020
|ASPEK YURIDIS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA)
DOAJ | 2017
|DISKRIMINASI DALAM HUKUM PERKAWINAN (PENELITIAN ATAS HUKUM PERKAWINAN ADAT SUKU NIAS)
DOAJ | 2016
|