Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PERSPEKTIF KEDUDUKAN DEWAN PENGUPAHAN PROVINSI DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Dewan pengupahan Provinsi dalam Upah Minimum Provinsi . Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Objek penelitian pengaturan penetapan Upah Minimum Provinsi. Sedangkan subjek penelitiannya adalah Dewan Pengupahan Provinsi. Sumber bahan hukum dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah dan literature penunjang lainnya yang dianalisis secara normatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan pertama : Penetapan Upah Minimum Provinsi mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun peraturan pemerintah yang khusus mengenai upah minimum belum diterbitkan. Kedua: kedudukan Dewan Pengupahan Provinsi NTB sebagai lembaga fungsional teknis yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi. Akan tetapi rekomendasi dari dewan pengupahan tidak memiliki kekuatan yang mengikat yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi. Dewan pengupahan juga tidak memiliki kewenangan koordinasi dengan dewan pengupahan di tingkat yang berbeda.
PERSPEKTIF KEDUDUKAN DEWAN PENGUPAHAN PROVINSI DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Dewan pengupahan Provinsi dalam Upah Minimum Provinsi . Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Objek penelitian pengaturan penetapan Upah Minimum Provinsi. Sedangkan subjek penelitiannya adalah Dewan Pengupahan Provinsi. Sumber bahan hukum dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah dan literature penunjang lainnya yang dianalisis secara normatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan pertama : Penetapan Upah Minimum Provinsi mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun peraturan pemerintah yang khusus mengenai upah minimum belum diterbitkan. Kedua: kedudukan Dewan Pengupahan Provinsi NTB sebagai lembaga fungsional teknis yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi. Akan tetapi rekomendasi dari dewan pengupahan tidak memiliki kekuatan yang mengikat yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi. Dewan pengupahan juga tidak memiliki kewenangan koordinasi dengan dewan pengupahan di tingkat yang berbeda.
PERSPEKTIF KEDUDUKAN DEWAN PENGUPAHAN PROVINSI DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Zainun Zakiya Nugrahayu (Autor:in)
2015
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Ekspresi Partai Politik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
DOAJ | 2019
|Politik Hukum Pengupahan : Suatu Kajian Terhadap Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK)
DOAJ | 2015
|DOAJ | 2015
|