Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
EPT Larangan Penerimaan Titipan Sertifikat Hak Atas Tanah oleh Notaris danKaitannya dengan Kode Etik Notaris
Notaris merupakan salah satu profesi hukum yang mempunyai kode etik yang dibuat oleh Ikatan Notaris Indonesia. Adanya kode etik notaris bertujuan untuk menjaga perilaku notaris dalam menjalankan jabatannya. Dalam menjalankan jabatannya, notaris harus menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat jabatan notaris, menjaga dan membela kehormatan perkumpulan. Tetapi, dalam kenyataannya notaris sering melakukan hal yang beresiko dalam menjalankan jabatannya, yaitu dengan menerima penitipan sertifikat hak atas tanah dari para pihak. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui larangan penerimaan titipan sertifikat hak atas tanah oleh notaris dan mengetahui hubungan keterkaitan antara larangan penerimaan titipan sertifikat hak atas tanah oleh notaris dengan kode etik notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Tipe penelitian: penelitian terhadap kekosongan hukum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I), yaitu mengenai masalah penerimaan titipan tanda bukti hak kepemilikan atas tanah para pihak oleh notaris. Sifat penelitian dalam penulisan tesis ini bersifat deskriptif.
EPT Larangan Penerimaan Titipan Sertifikat Hak Atas Tanah oleh Notaris danKaitannya dengan Kode Etik Notaris
Notaris merupakan salah satu profesi hukum yang mempunyai kode etik yang dibuat oleh Ikatan Notaris Indonesia. Adanya kode etik notaris bertujuan untuk menjaga perilaku notaris dalam menjalankan jabatannya. Dalam menjalankan jabatannya, notaris harus menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat jabatan notaris, menjaga dan membela kehormatan perkumpulan. Tetapi, dalam kenyataannya notaris sering melakukan hal yang beresiko dalam menjalankan jabatannya, yaitu dengan menerima penitipan sertifikat hak atas tanah dari para pihak. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui larangan penerimaan titipan sertifikat hak atas tanah oleh notaris dan mengetahui hubungan keterkaitan antara larangan penerimaan titipan sertifikat hak atas tanah oleh notaris dengan kode etik notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Tipe penelitian: penelitian terhadap kekosongan hukum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I), yaitu mengenai masalah penerimaan titipan tanda bukti hak kepemilikan atas tanah para pihak oleh notaris. Sifat penelitian dalam penulisan tesis ini bersifat deskriptif.
EPT Larangan Penerimaan Titipan Sertifikat Hak Atas Tanah oleh Notaris danKaitannya dengan Kode Etik Notaris
Rika Kumala Sari Rimba (Autor:in)
2016
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) , kode etik. larangan , sertifikat hak atas tanah , notaris , Law , K , Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence , K1-7720
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PENYIMPANAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PADA PERIKATAN JUAL BELI BERTAHAP
DOAJ | 2017
|Penerapan Kode Etik Hak Ingkar Notaris Sebagai Saksi Dalam Perkara Perdata dan Pidana
DOAJ | 2016
|Pertanggungjawaban Notaris Sebagai Penerima Titipan Sertipikat Hak Atas Tanah Milik Klien
DOAJ | 2019
|