Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, melalui upaya perluasan usaha yang akan berdampak positif pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Pokok masalah penelitian ini adalah: Bagaimana Penegakan Hukum Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia dilihat dari Aspek Hukum dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing Ilegal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode yuridis-empiris dengan analisa data kualitatif. Penegakan terhadap tenaga kerja asing Ilegal dapat di lakukan Tindakan Administratif berupa membayar biaya beban/denda, Deportasi, pencabutan Izin Usaha, Apabila syarat memperkerjakan tenaga kerja asing tersebut tidak dipenuhi maka lembaga perijinan tersebut dapat memulangkan tenaga kerja asing ke Negara asalnya, dan penangkalan maupun sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara. Merekomendasikan Revisi peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing terkait TKA dan menjadi materi muatan dalam perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, Bidang keimigrasian kebijakan pemberian bebas visa kunjungan, pertukaran E-data TKA beserta keluarganya. Fokus terhadap tugas dan fungsi pengawasan termasuk bisnis proses dari TIMPORA sehingga pelaksanaan di lapangan efektif dalam penegakan hukum mengingat budaya masyarakat yang beragam terkadang sulit untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing illegal
Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, melalui upaya perluasan usaha yang akan berdampak positif pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Pokok masalah penelitian ini adalah: Bagaimana Penegakan Hukum Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia dilihat dari Aspek Hukum dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing Ilegal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode yuridis-empiris dengan analisa data kualitatif. Penegakan terhadap tenaga kerja asing Ilegal dapat di lakukan Tindakan Administratif berupa membayar biaya beban/denda, Deportasi, pencabutan Izin Usaha, Apabila syarat memperkerjakan tenaga kerja asing tersebut tidak dipenuhi maka lembaga perijinan tersebut dapat memulangkan tenaga kerja asing ke Negara asalnya, dan penangkalan maupun sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara. Merekomendasikan Revisi peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing terkait TKA dan menjadi materi muatan dalam perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, Bidang keimigrasian kebijakan pemberian bebas visa kunjungan, pertukaran E-data TKA beserta keluarganya. Fokus terhadap tugas dan fungsi pengawasan termasuk bisnis proses dari TIMPORA sehingga pelaksanaan di lapangan efektif dalam penegakan hukum mengingat budaya masyarakat yang beragam terkadang sulit untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing illegal
Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
Nevey Varida Ariani (Autor:in)
2018
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2021
|DOAJ | 2024
|TANGGUNG JAWAB NEGARA INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK
DOAJ | 2015
|Perspektif Hukum Feminis Terhadap Aturan Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja di Indonesia
DOAJ | 2017
|Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Anak Dalam Perundang- Undang Di Indonesia
DOAJ | 2019
|