Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Pelaksanaan Perjanjian Baku dan Akibat Hukumnya bagi Konsumen
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perjanjian baku dan akibat hukumnya bagi perlindungan konsumen, dikarenakan dalam praktiknya ada perjanjian yang tidak ada kata sepakatnya dan dibuat secara sepihak. Artinya ada pihak-pihak tertentu yang membuat isi perjanjian dan pihak lainnya harus menyepakatinya tanpa persetujuan yang biasanya disebut dengan klausula baku. Hukum perlindungan konsumen di Indonesia tidak mengatur secara eksplisit mengenai penjanjian yang di dalamnya memuat klausula baku, Klausula baku jika diterapkan akan merugikan konsumen sebagai pembeli barang dan jasa serta tidak memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian, sehingga dalam penerapannya perjanjian yang memuat klausula ini secara sepihak akan bertentangan dengan aturan. Hasilnya adalah penerapan perjanjian sepihak ini banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen dikarenakan hanya memberikan keuntungan bagi para penjual atau pelaku usaha saja dan tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian. Perjanjian yang menggunakan klausula baku dapat menimbulkan sengketa atau kerugian bagi pembeli sebagai konsumen yang hanya menerima saja jika ada sengketa yang timbul dan dalam hukum perjanjian tidak dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan itikad baik antara ke dua belah pihak yaitu penjual dan pembeli.
Pelaksanaan Perjanjian Baku dan Akibat Hukumnya bagi Konsumen
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perjanjian baku dan akibat hukumnya bagi perlindungan konsumen, dikarenakan dalam praktiknya ada perjanjian yang tidak ada kata sepakatnya dan dibuat secara sepihak. Artinya ada pihak-pihak tertentu yang membuat isi perjanjian dan pihak lainnya harus menyepakatinya tanpa persetujuan yang biasanya disebut dengan klausula baku. Hukum perlindungan konsumen di Indonesia tidak mengatur secara eksplisit mengenai penjanjian yang di dalamnya memuat klausula baku, Klausula baku jika diterapkan akan merugikan konsumen sebagai pembeli barang dan jasa serta tidak memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian, sehingga dalam penerapannya perjanjian yang memuat klausula ini secara sepihak akan bertentangan dengan aturan. Hasilnya adalah penerapan perjanjian sepihak ini banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen dikarenakan hanya memberikan keuntungan bagi para penjual atau pelaku usaha saja dan tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian. Perjanjian yang menggunakan klausula baku dapat menimbulkan sengketa atau kerugian bagi pembeli sebagai konsumen yang hanya menerima saja jika ada sengketa yang timbul dan dalam hukum perjanjian tidak dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan itikad baik antara ke dua belah pihak yaitu penjual dan pembeli.
Pelaksanaan Perjanjian Baku dan Akibat Hukumnya bagi Konsumen
Fransiska Novita Eleanora (Autor:in) / Aliya Sandra Dewi (Autor:in)
2022
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Akibat Keterlambatan Pelaksanaan Perjanjian Kontsruksi Bangunan
DOAJ | 2020
|Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Keterlambatan Penerbangan Akibat Kabut Asap Kebakaran
DOAJ | 2020
|BASE | 2021
|PENGALIHAN HARTA KEKAYAAN DEBITOR PAILIT TANPA SEPENGETAHUAN KURATOR DAN AKIBAT HUKUMNYA
DOAJ | 2022
|