Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Sahnya Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Beda Agama Di Indonesia
Semakin maraknya perkawinan beda agama di Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk dibuatnya suatu perjanjian kawin baik sebelum maupun selama perkawinan, penelitian ini berusaha menguraikan keabsahan perjanjian yang dibuat tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan-bahan hukum dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen, hasil penelitian menyimpulkan bahwa sahnya pernikahan beda agama adalah bergantung kepada penetapan pengadilan dan kemudian pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil, kemudian untuk sahnya perjanjian kawin yang dilakukan dalam perkawinan beda agama adalah ditentukan kepada sahnya perkawinan beda agama yang dilakukan, apabila perkawinan beda agama tersebut sah maka perjanjian tersebut dapat dikatakan sah sebagai perjanjian kawin namun sebaliknya jika perkawinan beda agama yang dilakukan adalah tidak sah maka perjanjian kawin yang dibuat akan dianggap sebagai perjanjian pada umumnya.
Sahnya Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Beda Agama Di Indonesia
Semakin maraknya perkawinan beda agama di Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk dibuatnya suatu perjanjian kawin baik sebelum maupun selama perkawinan, penelitian ini berusaha menguraikan keabsahan perjanjian yang dibuat tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan-bahan hukum dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen, hasil penelitian menyimpulkan bahwa sahnya pernikahan beda agama adalah bergantung kepada penetapan pengadilan dan kemudian pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil, kemudian untuk sahnya perjanjian kawin yang dilakukan dalam perkawinan beda agama adalah ditentukan kepada sahnya perkawinan beda agama yang dilakukan, apabila perkawinan beda agama tersebut sah maka perjanjian tersebut dapat dikatakan sah sebagai perjanjian kawin namun sebaliknya jika perkawinan beda agama yang dilakukan adalah tidak sah maka perjanjian kawin yang dibuat akan dianggap sebagai perjanjian pada umumnya.
Sahnya Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Beda Agama Di Indonesia
Ari Tri Wibowo (Autor:in)
2023
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Perjanjian Kawin , Perkawinan , Beda agama. , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN DILANGSUNGKAN
DOAJ | 2020
|Perjanjian Perkawinan pada Perkawinan Campuran dalam Kepemilikan Tanah di Indonesia
DOAJ | 2017
|MENAKAR FUNGSI DISPENSASI KAWIN DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI INDONESIA
DOAJ | 2024
|