Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DELIK PEYERANGAN HARKAT MARTABAT PRESIDEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan instrumen penting dalam sebuah sistem negara hukum. Karena eksistensi KUHP yang berlaku akan menjadi aturan dan pedoman bagi masyarakat dalam bernegara. Oleh karena itu, momen disahkannya KUHP nasional menjadikan negara Indonesia semakin merdeka secara de facto maupun de jure dalam segi ketatanegaraannya. Secara substansinya, KUHP baru ini jauh lebih baik daripada produk KUHP peninggalan kolonial Belanda. Namun, ada salah satu pasal yang berpotensi menghambat demokratisasi bagi negara Indonesia, yakni pasal perlindungan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, Penelitian menggunakan jenis yuridis normatif bertujuan untuk menemukan aturan-aturan hukum serta norma untuk menjawab isu hukum yang dihadapi sehingga dapat ditemukan penyelesaian masalah terkait isu yang diteliti, hasil penelitian didapatkan bahwa rumusan pasal penghinaan dalam KUHP memiliki perbedaan. Tentunya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bukanlah alasan penolakan diaturnya kembali pasal tersebut di masa mendatang. Sehingga pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden masih tetap relevan diatur dalam KUHP, bahwa penyusunan pasal baru mengenai perlindungan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden tidak menyalahi nilai demokratis, pasal tersebut menjadi sebagai penegas batas yang harus dijaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DELIK PEYERANGAN HARKAT MARTABAT PRESIDEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan instrumen penting dalam sebuah sistem negara hukum. Karena eksistensi KUHP yang berlaku akan menjadi aturan dan pedoman bagi masyarakat dalam bernegara. Oleh karena itu, momen disahkannya KUHP nasional menjadikan negara Indonesia semakin merdeka secara de facto maupun de jure dalam segi ketatanegaraannya. Secara substansinya, KUHP baru ini jauh lebih baik daripada produk KUHP peninggalan kolonial Belanda. Namun, ada salah satu pasal yang berpotensi menghambat demokratisasi bagi negara Indonesia, yakni pasal perlindungan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, Penelitian menggunakan jenis yuridis normatif bertujuan untuk menemukan aturan-aturan hukum serta norma untuk menjawab isu hukum yang dihadapi sehingga dapat ditemukan penyelesaian masalah terkait isu yang diteliti, hasil penelitian didapatkan bahwa rumusan pasal penghinaan dalam KUHP memiliki perbedaan. Tentunya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bukanlah alasan penolakan diaturnya kembali pasal tersebut di masa mendatang. Sehingga pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden masih tetap relevan diatur dalam KUHP, bahwa penyusunan pasal baru mengenai perlindungan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden tidak menyalahi nilai demokratis, pasal tersebut menjadi sebagai penegas batas yang harus dijaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DELIK PEYERANGAN HARKAT MARTABAT PRESIDEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Eva Mardiana (Autor:in)
2024
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
KUHP , penghinaan , presiden , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Implikasi Hukum Larangan Prostitusi di Situbondo Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
DOAJ | 2021
|PERJANJIAN PERKAWINAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
DOAJ | 2018
|Analisis Yuridis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dalam Bidang Ketenagakerjaan
DOAJ | 2022
|