Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
MENILIK ARAH POLITIK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika politik perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan apakah perubahan itu sesuai atau tidak dengan semangat berkonstitusi. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dinamika politik perubahan UU Mahkamah Konstitusi sama sekali tidak menyentuh aspek substansial seperti menambahkan/mengurangi tugas dan wewenang hakim konstitusi, melainkan perubahan UU mahkamah konstitusi masih berputar-putar terkait dengan persyaratan batasan usia untuk dapat diangkat/diberhentikan sebagai hakim konstitusi. Walaupun mengubah batasan usia menjadi hakim konstitusi merupakan wilayah kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh pembentuk UU tetapi semestinya tidak boleh bertentangan dengan moralitas, rasionalitas atau akal sehat seperti yang diamanatkan oleh mahkamah konstitusi dalam putusan nomor 51-52-59/PUU-VI/2008.
MENILIK ARAH POLITIK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika politik perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan apakah perubahan itu sesuai atau tidak dengan semangat berkonstitusi. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dinamika politik perubahan UU Mahkamah Konstitusi sama sekali tidak menyentuh aspek substansial seperti menambahkan/mengurangi tugas dan wewenang hakim konstitusi, melainkan perubahan UU mahkamah konstitusi masih berputar-putar terkait dengan persyaratan batasan usia untuk dapat diangkat/diberhentikan sebagai hakim konstitusi. Walaupun mengubah batasan usia menjadi hakim konstitusi merupakan wilayah kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh pembentuk UU tetapi semestinya tidak boleh bertentangan dengan moralitas, rasionalitas atau akal sehat seperti yang diamanatkan oleh mahkamah konstitusi dalam putusan nomor 51-52-59/PUU-VI/2008.
MENILIK ARAH POLITIK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI
Madaskolay Viktoris Dahoklory (Autor:in)
2021
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Ratio Legis Kedudukan Hukum Pemohon dalam Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi
DOAJ | 2020
|Kebijakan Pengelolaan Air Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Sumber Daya Air
DOAJ | 2019
|Legalitas Perppu Cipta Kerja Diantara Undang-Undang Cipta Kerja Dan Putusan Mahkamah Konstitusi
DOAJ | 2024
|