Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
REFORMULASI PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM MEMAKSIMALKAN PEMERIKSAAN PERKARA MONEY LAUNDERING DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA KORUPSI
Pro dan kontra mengenai penerapan pembuktian terbalik dalam perkara money laundering masih menjadi perdebatan oleh para pakar hokum, dikarenakan pembuktian terbalik tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah serta terdapat indikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penerapannya. Adapun naskah ini bermaksud untuk menganalisis reformulasi pembuktian terbalik dalam memaksimalkan pemeriksaan perkara money laundering dengan predicate crime tindak pidana korupsi. Dalam menganalisis digunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode statue approach dan comparative approach. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait, dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah. Sistem pembuktian terbalik yang dianut Indonesia belum dapat berfungsi secara efektif seperti yang diharapkan. Perlu segera diterapkan alternatif pembuktian yang diajukan dan digagas oleh pemikir di negara maju yang mendasarkan pembuktian terbalik pada keseimbangan kemungkinan pembuktian (balanced probability of principles), yang mengedepankan keseimbangan yang proporsional antara perlindungan kemerdekaan individu di satu sisi, dan perampasan hak individu yang bersangkutan atas harta kekayaannya yang diduga kuat berasal dari korupsi. Kata kunci: Pembuktian Terbalik, Pencucian Uang, Korupsi.
REFORMULASI PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM MEMAKSIMALKAN PEMERIKSAAN PERKARA MONEY LAUNDERING DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA KORUPSI
Pro dan kontra mengenai penerapan pembuktian terbalik dalam perkara money laundering masih menjadi perdebatan oleh para pakar hokum, dikarenakan pembuktian terbalik tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah serta terdapat indikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penerapannya. Adapun naskah ini bermaksud untuk menganalisis reformulasi pembuktian terbalik dalam memaksimalkan pemeriksaan perkara money laundering dengan predicate crime tindak pidana korupsi. Dalam menganalisis digunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode statue approach dan comparative approach. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait, dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah. Sistem pembuktian terbalik yang dianut Indonesia belum dapat berfungsi secara efektif seperti yang diharapkan. Perlu segera diterapkan alternatif pembuktian yang diajukan dan digagas oleh pemikir di negara maju yang mendasarkan pembuktian terbalik pada keseimbangan kemungkinan pembuktian (balanced probability of principles), yang mengedepankan keseimbangan yang proporsional antara perlindungan kemerdekaan individu di satu sisi, dan perampasan hak individu yang bersangkutan atas harta kekayaannya yang diduga kuat berasal dari korupsi. Kata kunci: Pembuktian Terbalik, Pencucian Uang, Korupsi.
REFORMULASI PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM MEMAKSIMALKAN PEMERIKSAAN PERKARA MONEY LAUNDERING DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA KORUPSI
Dauglas Fernandho (Autor:in)
2020
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
DOAJ | 2015
|PROBLEMATIKA PRAKTIK PEMBERIAN KETERANGAN AHLI HUKUM PIDANA DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI
DOAJ | 2023
|SISTEM PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANGKA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
DOAJ | 2020
|DOAJ | 2022
|