Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pasien Sebagai Jaminan Atas Data Pribadi Dalam Pelayanan Kesehatan
Sistem yang sangat penting bagi kehidupan individu adalah layanan informasi manajemen rumah sakit. Tindakan hukum harus diambil untuk memastikan bahwa sistem tersebut aman dan terlindungi dari ancaman luar yang dapat membahayakan fungsinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami perlindungan hukum terhadap privasi pasien terkait data pribadi. Pendekatan hukum normatif digunakan dalam penelitian ini, dengan penekanan pada inventarisasi hukum positif, doktrin hukum, dan asas-asas. Analisis ini menyimpulkan bahwa salah satu peraturan perundang-undangan kesehatan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis, hanya mengacu pada data elektronik sebagai salah satu jenis data pasien dan tidak mengatur sistem keamanannya. Meskipun bukan langsung berkaitan dengan kesehatan, akan tetapi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi juga dinilai mampu menjawab system pengamanan data pasien
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pasien Sebagai Jaminan Atas Data Pribadi Dalam Pelayanan Kesehatan
Sistem yang sangat penting bagi kehidupan individu adalah layanan informasi manajemen rumah sakit. Tindakan hukum harus diambil untuk memastikan bahwa sistem tersebut aman dan terlindungi dari ancaman luar yang dapat membahayakan fungsinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami perlindungan hukum terhadap privasi pasien terkait data pribadi. Pendekatan hukum normatif digunakan dalam penelitian ini, dengan penekanan pada inventarisasi hukum positif, doktrin hukum, dan asas-asas. Analisis ini menyimpulkan bahwa salah satu peraturan perundang-undangan kesehatan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis, hanya mengacu pada data elektronik sebagai salah satu jenis data pasien dan tidak mengatur sistem keamanannya. Meskipun bukan langsung berkaitan dengan kesehatan, akan tetapi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi juga dinilai mampu menjawab system pengamanan data pasien
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pasien Sebagai Jaminan Atas Data Pribadi Dalam Pelayanan Kesehatan
Lineus Frederico (Autor:in) / Sonya Arini Batubara (Autor:in) / Elvira Fitriyani Pakpahan (Autor:in)
2024
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2019
|PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM PELAYANAN MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM
DOAJ | 2020
|PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN ATAS HAK RAHASIA KEDOKTERAN DALAM PELAYANAN MEDIS DI ERA PANDEMI COVID 19
DOAJ | 2022
|PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK DITINJAU DARI HUKUM KESEHATAN
DOAJ | 2015
|Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Aplikasi Pinjaman Online
DOAJ | 2024
|