Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Perspektif Politik Hukum Terhadap Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri di Indonesia
Pengiriman TKI ke luar negeri memang dapat memberikan manfaat ekonomi yang relatif besar tidak hanya bagi TKI itu sendiri dan keluarganya tetapi juga bagi negara tersebut, karena Negara tersebut menganggap pengiriman TKI ke luar negeri merupakan jawaban atas tidak adanya negara dalam menyediakan lapangan kerja. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunajan jenis penelitian hukum normatif yang digunakan untuk menyusun penelitian. Review hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Hukum Politik Nomor 39 Tahun 2004 tentang perlindungan dan pembangunan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri ada 4 (empat) yaitu 1) Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusia; 2) Menciptakan pemerataan peluang kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan pembangunan nasional dan kebutuhan kabupaten; 3) memberikan perlindungan kepada pekerja dalam menciptakan kesejahteraan; dan 4) kesejahteraan buruh dan keluarganya sementara Faktor hukum politik implementasi hukum memengaruhi hukum Nomor 39 Tahun 2004 tentang perlindungan dan pembangunan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negri terkait dengan perlindungan hukum di luar negeri memiliki TKI 2 (dua) yaitu 1) Struktur ( Ketenagakerjaan Dewan, b. Menjadi Keluhan minimal yang disediakan oleh Penguasa di luar negeri untuk TKI) dan 2) Substansi.
Perspektif Politik Hukum Terhadap Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri di Indonesia
Pengiriman TKI ke luar negeri memang dapat memberikan manfaat ekonomi yang relatif besar tidak hanya bagi TKI itu sendiri dan keluarganya tetapi juga bagi negara tersebut, karena Negara tersebut menganggap pengiriman TKI ke luar negeri merupakan jawaban atas tidak adanya negara dalam menyediakan lapangan kerja. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunajan jenis penelitian hukum normatif yang digunakan untuk menyusun penelitian. Review hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Hukum Politik Nomor 39 Tahun 2004 tentang perlindungan dan pembangunan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri ada 4 (empat) yaitu 1) Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusia; 2) Menciptakan pemerataan peluang kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan pembangunan nasional dan kebutuhan kabupaten; 3) memberikan perlindungan kepada pekerja dalam menciptakan kesejahteraan; dan 4) kesejahteraan buruh dan keluarganya sementara Faktor hukum politik implementasi hukum memengaruhi hukum Nomor 39 Tahun 2004 tentang perlindungan dan pembangunan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negri terkait dengan perlindungan hukum di luar negeri memiliki TKI 2 (dua) yaitu 1) Struktur ( Ketenagakerjaan Dewan, b. Menjadi Keluhan minimal yang disediakan oleh Penguasa di luar negeri untuk TKI) dan 2) Substansi.
Perspektif Politik Hukum Terhadap Perlindungan dan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri di Indonesia
safrin salam (Autor:in)
2018
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
TANGGUNG JAWAB NEGARA INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK
DOAJ | 2015
|Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Anak Dalam Perundang- Undang Di Indonesia
DOAJ | 2019
|Perspektif Hukum Feminis Terhadap Aturan Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja di Indonesia
DOAJ | 2017
|