Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PENGATURAN/FORMULASI PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI CHINA, VIETNAM, DAN THAILAND
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengklarifikasi penerapan hukuman mati terhadap koruptor di negara lain dan untuk menilai undang-undang yang ada di Indonesia apakah hukuman mati digunakan terhadap koruptor dan menimbulkan konflik. Hukuman mati diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa. Penelitian ini menggunakan penelitian yang menggunakan metode hukum preskriptif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik deskriptif dan pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah penelusuran literatur. Kajian ini menggunakan pendekatan regulasi hukum (statutory) untuk mengevaluasi regulasi yang ada. Produksi jurnal ini didasarkan pada pendekatan komparatif. Pendekatan ini dilakukan sebagai pembanding regulasi yang ada di Indonesia dengan regulasi yang ada di negara lain. Kesimpulan dari penulisan catatan harian ini adalah terdapat perbedaan aturan penerapan hukuman mati bagi koruptor di Vietnam dan di Thailand, dimana terdapat derajat korupsi yang menjadikan hukuman mati sebagai ancaman. Di sisi lain, di Indonesia, orang koruptor bisa dihukum mati karena tidak ada tingkat pendapatan tetap dari korupsi. Hal lain yang mempengaruhi penerapan hukuman mati di Indonesia adalah Indonesia memiliki peraturan yang bertentangan dengan hukuman mati.
PENGATURAN/FORMULASI PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI CHINA, VIETNAM, DAN THAILAND
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengklarifikasi penerapan hukuman mati terhadap koruptor di negara lain dan untuk menilai undang-undang yang ada di Indonesia apakah hukuman mati digunakan terhadap koruptor dan menimbulkan konflik. Hukuman mati diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa. Penelitian ini menggunakan penelitian yang menggunakan metode hukum preskriptif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik deskriptif dan pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah penelusuran literatur. Kajian ini menggunakan pendekatan regulasi hukum (statutory) untuk mengevaluasi regulasi yang ada. Produksi jurnal ini didasarkan pada pendekatan komparatif. Pendekatan ini dilakukan sebagai pembanding regulasi yang ada di Indonesia dengan regulasi yang ada di negara lain. Kesimpulan dari penulisan catatan harian ini adalah terdapat perbedaan aturan penerapan hukuman mati bagi koruptor di Vietnam dan di Thailand, dimana terdapat derajat korupsi yang menjadikan hukuman mati sebagai ancaman. Di sisi lain, di Indonesia, orang koruptor bisa dihukum mati karena tidak ada tingkat pendapatan tetap dari korupsi. Hal lain yang mempengaruhi penerapan hukuman mati di Indonesia adalah Indonesia memiliki peraturan yang bertentangan dengan hukuman mati.
PENGATURAN/FORMULASI PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI CHINA, VIETNAM, DAN THAILAND
Irvino Rangkuti (Autor:in)
2023
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KAJIAN FUTURISTIK TERHADAP PENGATURAN BENTUK DAN SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
DOAJ | 2021
|DOAJ | 2020
|KARAKTERISTIK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
DOAJ | 2016
|KOMPETENSI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
DOAJ | 2016
|