Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA PPAT DI KOTA BINJAI
Kesadaran hukum masyarakat dalam pemindahan hak atas tanah dengan menggunakan akta PPAT mempunyai arti yang sangat penting. PPAT merupakan pejabat umum yang diangkat atau ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang dalam pembuatan akta-akta otentik.Tanah memiliki sifat khusus yaitu merupakan benda kekayaan yang dalam keadaan bagaimanapun masih bersifat dalam keadaan tetap.Oleh karena itu, tanah memiliki sifat ekonomis yang tinggi. Selain itu ada hubungan yang sangat erat antara manusia dengan tanah di dalam kehidupannya. Manusia yang mempunyai hak atas tanah berarti memiliki kekayaan alam yang tidak ternilai harganya. Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, maka seseorang harus mempunyai alat bukti yang kuat berupa sertipikat tanah.Pendaftaran tanah dilaksanakan untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah, karena merupakan kewajiban bagi pemegang hak yang bersangkutan dan harus dilaksanakan secara terus menerus setiap ada peralihan hak atas tanah tersebut dalam rangka menginventariskan data-data yang berkenaan dengan peralihan hak atas tanah tersebut.
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA PPAT DI KOTA BINJAI
Kesadaran hukum masyarakat dalam pemindahan hak atas tanah dengan menggunakan akta PPAT mempunyai arti yang sangat penting. PPAT merupakan pejabat umum yang diangkat atau ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang dalam pembuatan akta-akta otentik.Tanah memiliki sifat khusus yaitu merupakan benda kekayaan yang dalam keadaan bagaimanapun masih bersifat dalam keadaan tetap.Oleh karena itu, tanah memiliki sifat ekonomis yang tinggi. Selain itu ada hubungan yang sangat erat antara manusia dengan tanah di dalam kehidupannya. Manusia yang mempunyai hak atas tanah berarti memiliki kekayaan alam yang tidak ternilai harganya. Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, maka seseorang harus mempunyai alat bukti yang kuat berupa sertipikat tanah.Pendaftaran tanah dilaksanakan untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah, karena merupakan kewajiban bagi pemegang hak yang bersangkutan dan harus dilaksanakan secara terus menerus setiap ada peralihan hak atas tanah tersebut dalam rangka menginventariskan data-data yang berkenaan dengan peralihan hak atas tanah tersebut.
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA PPAT DI KOTA BINJAI
Arifin Saleh (Autor:in) / Tan Kamello (Autor:in)
2014
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Peran Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Jual Beli Tanah
DOAJ | 2013
|Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Akibat Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli
DOAJ | 2019
|PERTANGGUNG JAWABAN PPAT SEHUBUNGAN DENGAN DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN PADA AKTA JUAL BELI
DOAJ | 2022
|KELAYAKAN SAKSI DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
BASE | 2014
|