Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Akta Pengakuan Utang Dengan Jaminan Sebagai Upaya Penyelesaian Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian pasca terjadinya wanprestasi dan penerapan alternatif penyelesaian perkara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan teknik analisis data kualitatif melalui berbagai sumber dan teknik pengumpulan data yang dilaksanakan secara kontinu untuk menghasilkan variasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa umumnya pelaksanaan perjanjian pasca debitur dinyatakan wanprestasi bergantung pada tuntutan yang diajukan korban, seperti tuntutan pembatalan perjanjian, tuntutan pemenuhan prestasi, tuntutan ganti rugi, ataupun kombinasi dari ketiga jenis tuntutan tersebut. Para pihak dalam perkara ini sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama sebagaimana mestinya, dan mengambil langkah penyelesaian alternatif melalui jalur non-litigasi tanpa adanya tuntutan ganti rugi dalam bentuk apapun. Adapun alternatif penyelesaian yang dilakukan oleh para pihak dalam perkara ini adalah dengan membuat perikatan baru berupa akta pengakuan utang dengan jaminan yang dibuat di hadapan notaris.
Akta Pengakuan Utang Dengan Jaminan Sebagai Upaya Penyelesaian Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian pasca terjadinya wanprestasi dan penerapan alternatif penyelesaian perkara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan teknik analisis data kualitatif melalui berbagai sumber dan teknik pengumpulan data yang dilaksanakan secara kontinu untuk menghasilkan variasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa umumnya pelaksanaan perjanjian pasca debitur dinyatakan wanprestasi bergantung pada tuntutan yang diajukan korban, seperti tuntutan pembatalan perjanjian, tuntutan pemenuhan prestasi, tuntutan ganti rugi, ataupun kombinasi dari ketiga jenis tuntutan tersebut. Para pihak dalam perkara ini sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama sebagaimana mestinya, dan mengambil langkah penyelesaian alternatif melalui jalur non-litigasi tanpa adanya tuntutan ganti rugi dalam bentuk apapun. Adapun alternatif penyelesaian yang dilakukan oleh para pihak dalam perkara ini adalah dengan membuat perikatan baru berupa akta pengakuan utang dengan jaminan yang dibuat di hadapan notaris.
Akta Pengakuan Utang Dengan Jaminan Sebagai Upaya Penyelesaian Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama
Inayah Alicia Putri (Autor:in) / Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe (Autor:in)
2023
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2016
|UPAYA PENYELESAIAN WANPRESTASI DARI KREDIT USAHA RAKYAT YANG DIASURANSIKAN PADA PT ASKRINDO
DOAJ | 2018
|