Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PENGATURAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
Penelitian ini berjudul “Pengaturan Perolehan Hak Milik Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran”. Isu hukum yang dibahas adalah adanya konflik aturan (conflicten van normen) antara Pasal 3 PP No. 103 Tahun 2015 dengan Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU No. 5 Tahun 1960. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah pengaturan perolehan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin sesuai dengan asas nasionalitas serta apakah akibat hukum dari perolehan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (Statue approach) dan pendekatan konsep hukum (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui snowball theory. Teknik analisis yang digunakan adalah deskripsi, komparisi, evaluasi, dan argumentasi. Hasil penelitian ini adalah pengaturan perolehan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin sesuai dengan asas nasionalitas sepanjang WNI mempertahankan kewarganegaraannya dan akibat hukum perolehan hak milik dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin adalah tidak hapus karena hukum selama dimiliki WNI. Kata Kunci: Hak Milik Atas Tanah, WNI, Perkawinan Campuran.
PENGATURAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
Penelitian ini berjudul “Pengaturan Perolehan Hak Milik Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran”. Isu hukum yang dibahas adalah adanya konflik aturan (conflicten van normen) antara Pasal 3 PP No. 103 Tahun 2015 dengan Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU No. 5 Tahun 1960. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah pengaturan perolehan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin sesuai dengan asas nasionalitas serta apakah akibat hukum dari perolehan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (Statue approach) dan pendekatan konsep hukum (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui snowball theory. Teknik analisis yang digunakan adalah deskripsi, komparisi, evaluasi, dan argumentasi. Hasil penelitian ini adalah pengaturan perolehan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin sesuai dengan asas nasionalitas sepanjang WNI mempertahankan kewarganegaraannya dan akibat hukum perolehan hak milik dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin adalah tidak hapus karena hukum selama dimiliki WNI. Kata Kunci: Hak Milik Atas Tanah, WNI, Perkawinan Campuran.
PENGATURAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
GEDE ODE ANGGA PRATAMA (Autor:in)
2018
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Proses Peralihan Hak Milik atas Tanah karena Pewarisan dalam Perkawinan Campuran
DOAJ | 2019
|Perjanjian Perkawinan pada Perkawinan Campuran dalam Kepemilikan Tanah di Indonesia
DOAJ | 2017
|DOAJ | 2018
|