Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Peran Putusan Mahkamah Konstitusi Untuk Menentukan Kebijakan Pokok dalam Negara Kesejahteraan di Indonesia
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan lima kebijakan pokok dalam negara kesejahteraan di Indonesia berdasarkan putusannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian mengungkapkan terdapat peran Mahkamah Konstitusi ketika memutus perkara uji konstitusional lima Undang-Undang terkait lima kebijakan pokok dalam negara kesejahteraan; yaitu: perkara uji konstitusional Undang-Undang: (i) Ketenagakerjaan, (ii) Sistem Pendidikan Nasional, (iii) Kesehatan, (iv) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan (v) Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peran Putusan Mahkamah Konstitusi Untuk Menentukan Kebijakan Pokok dalam Negara Kesejahteraan di Indonesia
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan lima kebijakan pokok dalam negara kesejahteraan di Indonesia berdasarkan putusannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian mengungkapkan terdapat peran Mahkamah Konstitusi ketika memutus perkara uji konstitusional lima Undang-Undang terkait lima kebijakan pokok dalam negara kesejahteraan; yaitu: perkara uji konstitusional Undang-Undang: (i) Ketenagakerjaan, (ii) Sistem Pendidikan Nasional, (iii) Kesehatan, (iv) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan (v) Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peran Putusan Mahkamah Konstitusi Untuk Menentukan Kebijakan Pokok dalam Negara Kesejahteraan di Indonesia
Iskandar Muda (Autor:in)
2021
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Peran Dissenting Opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi: Perspektif Hakim dan Penafsiran Hukum
DOAJ | 2024
|Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Politik Kriminal Indonesia
DOAJ | 2024
|Pola Penafsiran Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Periode 2003 - 2008 dan 2009 - 2013
DOAJ | 2017
|