Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Pendaftaran Merek Produk UMKM Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja
Anggapan bahwa merek bukanlah hal yang penting, jangka waktu pendaftaran merek dianggap lama, serta biaya mahal membawa pengaruh banyaknya pelaku usaha UMKM yang belum mengajukan permohonan pendaftaran merek atas produk usahanya. Dengan belum meratanya pemahaman pentingnya merek bagi pelaku usaha UMKM menjadi telaah dalam artikel ini khususnya terkait efektifitas UU Merek dan Indikasi Geografis dan UU Cipta Kerja serta upaya Pemerintah Daerah/Dinas terkait dalam upaya memaksimalkan pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas produk bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Pemerintah Daerah/Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, serta instansi pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kanwil KemenkumHAM telah mengupayakan cara untuk menyelesaikan anggapan dan hambatan dalam pendaftaran merek, salah satunya memberikan fasilitas pendaftaran merek secara gratis. Namun demikian masih menyisahkan catatan bahwa UU Merek dan Indikadi Geografis maupun UU Cipta Kerja belum dapat dilaksanakan secara efektif dan maksimal.
Pendaftaran Merek Produk UMKM Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja
Anggapan bahwa merek bukanlah hal yang penting, jangka waktu pendaftaran merek dianggap lama, serta biaya mahal membawa pengaruh banyaknya pelaku usaha UMKM yang belum mengajukan permohonan pendaftaran merek atas produk usahanya. Dengan belum meratanya pemahaman pentingnya merek bagi pelaku usaha UMKM menjadi telaah dalam artikel ini khususnya terkait efektifitas UU Merek dan Indikasi Geografis dan UU Cipta Kerja serta upaya Pemerintah Daerah/Dinas terkait dalam upaya memaksimalkan pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas produk bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Pemerintah Daerah/Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, serta instansi pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kanwil KemenkumHAM telah mengupayakan cara untuk menyelesaikan anggapan dan hambatan dalam pendaftaran merek, salah satunya memberikan fasilitas pendaftaran merek secara gratis. Namun demikian masih menyisahkan catatan bahwa UU Merek dan Indikadi Geografis maupun UU Cipta Kerja belum dapat dilaksanakan secara efektif dan maksimal.
Pendaftaran Merek Produk UMKM Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja
Djulaeka Djulaeka (Autor:in) / Putri Ayu Pratiwi (Autor:in)
2023
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PERLINDUNGAN PEKERJA DITINJAU DARI KONSEP HUBUNGAN KERJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
DOAJ | 2023
|Legalitas Perppu Cipta Kerja Diantara Undang-Undang Cipta Kerja Dan Putusan Mahkamah Konstitusi
DOAJ | 2024
|Strategi perbankan setelah berlakunya UU No. 7 Tahun 1992 (Sebuah alternatif)
DOAJ | 2006
|Strategi perbankan setelah berlakunya UU No. 7 Tahun 1992 (Sebuah alternatif)
DOAJ | 2006
|