A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
STATUS HUKUM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING YANG DIPEROLEH MELALUI PELELANGAN OBYEK HAK TANGGUNGAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang Kedudukan akta risalah lelang sebagai bukti peralihan hak milik atas tanah bagi warga negara asing dan untuk mengkaji dan menganalisis Status hukum penguasaan hak atas tanah oleh warga negara asing yang diperoleh melalui pelelangan obyek hak tanggungan. Tipe penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori negara hukum, teori kewenangan dan teori kepastian hukum. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang–Undangan, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian ; (1). Kedudukan akta Risalah lelang sebagai bukti peralihan hak milik atas tanah bagi Warga Negara Asing yakni akta risalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang dapat dijadikan dasar bukti peralihan pendaftaran hak atas tanah bagi warga negara asing, hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; (2) Status Hukum Penguasaan Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing yang diperoleh melalui Pelelangan obyek Hak Tanggungan yakni warga negara asing tersebut dapat menguasai tanah yang diperolehnya dengan status penguasaan hak pakai, dimana status hak pakai atas nama warga negara asing tersebut harus dilakukan dengan prosedur perubahan hak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 1997 tentang Perubahan Hak Milik menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Pakai.
STATUS HUKUM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING YANG DIPEROLEH MELALUI PELELANGAN OBYEK HAK TANGGUNGAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang Kedudukan akta risalah lelang sebagai bukti peralihan hak milik atas tanah bagi warga negara asing dan untuk mengkaji dan menganalisis Status hukum penguasaan hak atas tanah oleh warga negara asing yang diperoleh melalui pelelangan obyek hak tanggungan. Tipe penelitian hukum ini adalah penelitian hukum Normatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori negara hukum, teori kewenangan dan teori kepastian hukum. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang–Undangan, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian ; (1). Kedudukan akta Risalah lelang sebagai bukti peralihan hak milik atas tanah bagi Warga Negara Asing yakni akta risalah lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang dapat dijadikan dasar bukti peralihan pendaftaran hak atas tanah bagi warga negara asing, hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; (2) Status Hukum Penguasaan Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing yang diperoleh melalui Pelelangan obyek Hak Tanggungan yakni warga negara asing tersebut dapat menguasai tanah yang diperolehnya dengan status penguasaan hak pakai, dimana status hak pakai atas nama warga negara asing tersebut harus dilakukan dengan prosedur perubahan hak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 1997 tentang Perubahan Hak Milik menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Pakai.
STATUS HUKUM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING YANG DIPEROLEH MELALUI PELELANGAN OBYEK HAK TANGGUNGAN
Widia Ulan Dini (author)
2017
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Pemakaian Tanah Negara Bekas Tanah Warisan oleh Ahli Waris Berkewarganegaraan Asing
DOAJ | 2019
|